Jakarta | Tribuneindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10), Kepala Negara juga mengukuhkan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat untuk mengemban amanat baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Prosesi pengangkatan dua perwira tinggi tersebut berlandaskan payung hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 serta Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Surat keputusan presiden ini secara resmi mengatur tentang pemberhentian pejabat lama sekaligus pengangkatan Kapolri dan Wakapolri yang baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Momentum bersejarah di Istana Negara tersebut sekaligus menandai peningkatan jenjang karier bagi Suyudi Ario Seto. Seiring dengan pembacaan sumpah jabatan, Presiden Prabowo menaikkan pangkat Suyudi satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi bintang empat.
Melalui pelantikan ini, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto langsung mengambil alih pimpinan tertinggi kepolisian untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari pimpinan terdahulu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kehadiran kepemimpinan baru ini menandai babak baru bagi institusi Polri dalam menjalankan tugas pengayoman masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di ibu kota tersebut menandai kesiapan duet Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat untuk segera menjalankan agenda strategis Korps Bhayangkara.
Publik kini menantikan arah kebijakan serta langkah transformatif kepolisian di bawah pimpinan jajaran pimpinan baru tersebut. (*-talia)













