SIMEULUE Tribune Indonesia.com Ambisi pengembangan Ekonomi Biru di Kabupaten Simeulue dinilai jalan di tempat dan berpotensi sekadar berakhir sebagai dokumen di atas kertas. Minimnya pembenahan infrastruktur dasar, maraknya praktik perikanan terlarang (illegal fishing), serta tingginya angka kemiskinan warga pesisir menjadi batu sandungan utama yang membuat program strategis nasional tersebut belum terserap maksimal di lapangan.
Tokoh masyarakat Simeulue di Jakarta yang juga mantan Ketua Himas, H. Dr. Ir. Denfinal, menyampaikan kemedia ini( 23/9/2026 ) bahwa persoalan utama bukan terletak pada potensi kelautan Simeulue yang melimpah, melainkan belum siapnya fondasi konektivitas daerah.
Keluhan paling mendasar yang dirasakan masyarakat saat ini adalah kerusakan parah pada ruas jalan penghubung Kolok–Kota Batu menuju Pelabuhan Ferry, hingga perlunya perbaikan dan jembatan dari sinabang menuju kecamatan Teluk Dalam .
Kondisi tersebut bisa melumpuhkan rantai pasok hasil laut dan memutus akses distribusi menuju pasar. Ketiadaan fasilitas pabrik es dan cold storage yang memadai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pun kian memperburuk daya tawar nelayan saat panen raya.
Di sisi lain, maraknya illegal fishing dan penggunaan kompresor berbahaya yang merusak ekosistem terumbu karang kian memperparah kondisi pesisir. Maraknya praktik destruktif ini terjadi di tengah keterbatasan sumber daya manusia nelayan lokal yang masih bergantung pada metode tradisional, minim pelatihan, serta terbatasnya akses teknologi modern.
Masalah kian kompleks akibat lemahnya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemda, khususnya dalam hal pengawasan laut. Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berfokus pada zonasi konservasi dan kuota tangkap dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prioritas daerah yang masih bergelut dengan penegakan hukum perairan, percepatan infrastruktur fisik, dan pengentasan kemiskinan.
Tingkat kemiskinan warga pesisir yang tinggi juga membuat edukasi kelestarian ekologi dan penghentian penggunaan kompresor sulit diterapkan. Dalam kondisi pemenuhan kebutuhan harian yang belum stabil, ajakan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan maupun program konservasi kerap terhenti tanpa adanya insentif ekonomi konkret serta penegakan aturan yang adil.
Guna mengurai benang kusut tersebut, Denfinal merumuskan empat langkah konkret sebagai solusi percepatan Ekonomi Biru di Simeulue:
Rehabilitasi Akses Vital: Pemerintah pusat dan daerah harus memprioritaskan perbaikan total jalan dan jembatan serta rekonstruksi permanen termasuk jalan dan Jembatan dari Sinabang menuju Teluk dalam guna memulihkan jalur logistik utama.
Penguatan Fasilitas Pendingin: Pembangunan fasilitas cold storage dan pabrik es berkapasitas besar di titik pendaratan ikan agar mutu serta harga jual komoditas tangkapan nelayan tetap terjaga.
Insentif Alih Alat Tangkap: Menyediakan skema bantuan alat tangkap ramah lingkungan bagi nelayan tradisional yang bersedia meninggalkan penggunaan kompresor dan bentuk lain yng merusak terumbu karang
Sinergi Pengawasan: Mengoptimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) berbasis desa pesisir yang terintegrasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk memberantas illegal fishing.” Fungkas denfinal.

















