
RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com – Peredaran minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin kembali menjadi sorotan di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pantauan media di lapangan menunjukkan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang diduga berlangsung hingga larut malam di sejumlah titik wilayah Waisai. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena Waisai merupakan pusat pemerintahan sekaligus pintu utama aktivitas masyarakat dan wisatawan di Raja Ampat.
Fakta Lapangan
Berdasarkan pantauan media, sejumlah tempat di wilayah Kota Waisai diduga masih menjual minuman keras hingga malam hari.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena penjualan minuman beralkohol tanpa izin, apabila terbukti, dapat berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan daerah yang berlaku.
Namun, terkait legalitas masing-masing tempat penjualan, diperlukan pemeriksaan dan penindakan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah para penjual memiliki izin atau tidak.
Keterangan dan Sorotan
Peredaran miras juga kerap dikaitkan masyarakat dengan berbagai persoalan keamanan dan sosial. Di Raja Ampat, sejumlah kasus kriminal dan kecelakaan disebut-sebut memiliki kaitan dengan konsumsi minuman keras.
Namun, hubungan antara miras dengan masing-masing kasus tersebut tetap membutuhkan pembuktian dari aparat penegak hukum dan hasil penyelidikan resmi.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan peredaran minuman keras di Waisai. Jika terdapat penjual yang tidak mengantongi izin, aparat diharapkan melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Terlebih lagi, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia. Waisai sebagai pusat kabupaten dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dalam aspek ketertiban, keamanan, dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Karena itu, koordinasi antara Satpol PP Kabupaten Raja Ampat dan Polres Raja Ampat, dinilai penting untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Penertiban bukan hanya menyasar penjual, tetapi juga perlu memastikan legalitas, jalur distribusi, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat pun berharap pengawasan dilakukan secara konsisten, terutama terhadap aktivitas penjualan yang berlangsung hingga larut malam, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Waisai dapat ditekan.
















