Bitung | Tribuneindonesia.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Prosesi eksekusi secara terbuka ini berlangsung di lapangan Kantor Kejari Bitung pada Selasa (22/09/26).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pemusnahan barang bukti tersebut. Langkah ini menjadi wujud nyata penegakan hukum yang tuntas di wilayah hukum Kota Bitung.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas korps Adhyaksa ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Bitung, Forsman FT Dandel, S.Sos., MAP hadir secara langsung di lokasi untuk mewakili Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E.
Kehadiran perwakilan Pemkot Bitung tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemkot Bitung menyambut positif inisiatif pemusnahan terbuka ini guna menjaga kepercayaan serta akuntabilitas kepada masyarakat.
Deretan barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai barang sitaan dari perkara tindak pidana umum/khusus. Di antaranya, jajaran jaksa memusnahkan barang bukti yang mengindikasikan jaringan peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika.
Sejumlah pejabat utama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung turut menyaksikan eksekusi barang bukti dari awal hingga usai.
Langkah bersama ini memperkuat sinergi antar-instansi penegak hukum dan pemerintah setempat.
Komando Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengutus Wakapolres Bitung, Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., untuk mewakili Kapolres Bitung. Ia datang bersama Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Ari Anugerah, serta Kasat Narkoba Polres Bitung.
Unsur pimpinan instansi vertikal lainnya juga memadati area pemusnahan. Tampak hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bitung Hendriyadi, A.Md.I.P., S.H., serta Danramil 1310-02 Kapten Inf. F. N. S. Luly, S.M.K., yang mewakili Komandan Kodim 1310/Bitung.
Tuan rumah dari Kejari Bitung menerjunkan jajaran pejabat utamanya untuk mendampingi Kajari, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., para kepala seksi lainnya, hingga seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bitung dan insan pers daerah.
Pemusnahan barang bukti secara bersama-sama ini menjadi strategi sinergis lintas instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah serta stabilitas keamanan di lingkungan Kota Bitung.
Seluruh rangkaian kegiatan resmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan santap siang antar-stakholder. (kiti)
















