Aceh Tamiang, – Tribuneindonesia.com
Kondisi membahayakan mengancam keselamatan siswa di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Jaringan kabel listrik milik PLN terbentang sangat rendah tepat di atas pagar sekolah dan berada dalam jangkauan anak-anak.
Keberadaan kabel yang sejajar dengan tinggi kepala anak-anak tersebut memicu kekhawatiran mendalam bagi para orang tua murid serta pihak sekolah. Posisi kabel di jalur utama aktivitas siswa ini sangat berisiko tersentuh, baik secara sengaja maupun tidak.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (22/9/2026), kabel hitam tersebut terentang rendah dan hanya terganjal tiang pagar sekolah. Bahkan, terdapat ikatan bungkusan putih pada kabel yang berpotensi menarik perhatian anak-anak untuk menyentuhnya saat bermain.
Kondisi ini berpotensi memicu bahaya sengatan listrik (electrocution). Fasilitas publik, khususnya lingkungan sekolah, memerlukan kepastian keselamatan ketenagalistrikan sesuai amanat UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Kualasimpang, Fadli Agustian, memberikan klarifikasi bahwa pihak PLN sebelumnya belum menerima surat atau laporan resmi mengenai kondisi kabel di sekolah tersebut. Namun, pihaknya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima informasi dari insan pers.
“Setelah mendapat informasi ini, hari ini segera kami lakukan survei dan pembenahan di lokasi. Tim teknis Harkhusus (Pemeliharaan Khusus) akan melaksanakan perbaikan setelah hasil survei lapangan untuk pemetaan kebutuhan teknis selesai,” ujar Fadli saat dikonfirmasi.
Fadli juga menyampaikan apresiasi atas informasi dari media dan masyarakat. Menurutnya, laporan seperti ini sangat dibutuhkan PLN untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keselamatan masyarakat.
(RG)















