SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

- Editor

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE — Wajah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara kembali tercoreng oleh ulah kontraktor hitam bermental “kebal hukum”. Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan (jaringan pembawa) senilai Rp 394.625.000,- yang digarap oleh CV. Putra Jaya di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara, berubah wujud menjadi skandal brutal yang menginjak-injak rasa keadilan publik dan para petani.

Alih-alih menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat, proyek yang dibiayai langsung dari gelontoran dana segar Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini justru dibiarkan berjalan liar tanpa pengawasan sedikit pun.

Indikasi “Proyek Siluman” dan Pelecehan Hukum

Borok proyek ini terpampang nyata sejak awal pelaksanaan. Kolom krusial pada papan plang proyek—mulai dari identitas “Perencana”, “Pengawas”, hingga “Nomor BPJS-TK”—sengaja dikosongkan secara misterius. Tindakan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pelecehan terang-terangan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta upaya sistematis untuk menutupi jejak penyimpangan.

Tidak hanya mengangkangi aturan transparansi, keselamatan nyawa para buruh kasar juga diinjak-injak demi memangkas biaya operasional. Para pekerja dipaksa bertaruh nyawa menggali tebing curam tanpa secuil pun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Negara dan kontraktor seolah bersekongkol membiarkan buruh bekerja tanpa helm pelindung, rompi pengaman, maupun sepatu bot.

Ketika dikonfirmasi terkait sederet kejanggalan brutal ini, pimpinan CV. Putra Jaya justru menunjukkan mental pengecut dengan bungkam seribu bahasa dan memilih “mati suri” dari sambungan seluler maupun pesan konfirmasi.

LSM KPK RI: “Ini Murni Perampokan APBD, Seret ke Meja Hijau!”

Baca Juga:  Dua Jaksa di Bacok, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Angkat Suara

Geram dengan arogansi kontraktor serta sikap pasif birokrasi, Saidul dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI (Komunitas Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) melontarkan kecaman keras tanpa kompromi.

“Ini sudah puncaknya kebiadaban proyek siluman! Kolom pengawas kosong melompong, perencana gelap gulita, buruh diperlakukan layaknya budak tanpa K3, dan ketika dikonfirmasi malah bersembunyi seperti pengecut. Ini murni perampokan anggaran daerah! Kami tegaskan kepada Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara untuk jangan coba-coba ikut cuci tangan!” seru Saidul dengan nada menggelegar.

Saidul mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Resor Aceh Tenggara—untuk tidak memberi ruang bagi para mafia anggaran di Lawe Bulan. Ia menuntut agar dokumen kontrak diperiksa, aliran dana diaudit sampai ke akar-akarnya, dan pimpinan CV. Putra Jaya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR segera dijebloskan ke jeruji besi.

Konstruksi Abal-Abal Ancam Nyawa Petani

Berdasarkan investigasi visual di lokasi, struktur dinding irigasi dikerjakan secara asal-asalan. Pemasangan kerangka kayu (bekisting) alakadarnya serta susunan batu seadanya yang melekat di tebing labil Kampung Nangka merupakan ancaman nyata. Jika dibiarkan, bangunan abal-abal ini dipastikan bakal ambrol dalam hitungan bulan, memutus suplai air, dan menghancurkan masa depan ribuan petani.

Kini, publik menuntut tindakan cepat, terukur, dan tanpa kompromi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta APH. Jangan biarkan ratusan juta uang negara hangus menjadi debu akibat persekongkolan jahat antara birokrat korup dan kontraktor arogan!***

Berita Terkait

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan
Mewakili Wali Kota Bitung di HUT ke-598 Minahasa, Kadis Kominfo Altin Tumengkol Pererat Sinergi Budaya
Sambut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Wali Kota Bitung Harap Kelurahan Girian Weru Dua Raih Prestasi Tertinggi
​Polres Bitung Gelar Dialog di Wangurer, Ajak Masyarakat Peduli Pengangguran dan Kamtibmas
GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil
Dorong Pemerataan PAUD, Asisten I Setda Bitung Beberkan Strategi dan Indikator Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
Penerangan Hukum Kejari Bireuen di Kota Juang: Ingatkan Keuchik Kelola Anggaran Desa Secara Transparan dan Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:07

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan

Kamis, 5 November 2026 - 07:52

GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil

Kamis, 5 November 2026 - 05:34

ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL

Rabu, 4 November 2026 - 17:36

PKB Langsa Bidik “Pecah Telur” di DPRK, Perempuan Bangsa Perkuat Barisan

Rabu, 4 November 2026 - 13:40

KETUA TP-PKK TANJAB BARAT DORONG INOVASI DAN PENGUATAN 10 PROGRAM POKOK PKK, SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS MENUJU 2027

Rabu, 4 November 2026 - 13:00

RESES MASA SIDANG I 2026–2027, JAMAL DARMAWAN SIE SERAP ASPIRASI WARGA TUNGKAL I, SINERGI LEGISLATIF DAN PEMERINTAH JADI SOROTAN

Rabu, 4 November 2026 - 11:01

Indra BN didaulat Pimpin SMSI Kabupaten Simeulue Periode 2026 – 2029.

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Cerek di Aceh Tengah Disorot

Berita Terbaru