RAJA AMPAT – TribuneIndonesia.com– Pengawasan kawasan konservasi nasional di perairan Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan konservasi dinilai belum sepenuhnya dapat dijangkau secara optimal oleh petugas, sehingga membuka celah terjadinya berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem laut.
Seorang tokoh pemuda Raja Ampat mengatakan, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, terdapat sejumlah titik di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau petugas yang berada di pos pengawasan KKP.
Kondisi geografis Raja Ampat yang terdiri dari banyak pulau dan wilayah perairan yang luas, kata dia, membutuhkan pola pengawasan yang tidak hanya mengandalkan aparat atau petugas pemerintah.
“Kalau ada titik-titik kawasan konservasi nasional yang tidak bisa dijangkau dengan baik, tentu pengawasannya menjadi terbatas. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menilai salah satu langkah yang dapat diperkuat adalah melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam pengawasan wilayah perairan yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat dapat menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah, BLUD, dan masyarakat setempat untuk menjaga kawasan konservasi.
“Wilayah-wilayah ini harus kembali diperkuat dengan melibatkan masyarakat yang memang tinggal dan beraktivitas di sana. Masyarakat adat bisa menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah mereka sendiri,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan pengawasan yang dimiliki BLUD pada kawasan yang berstatus konservasi nasional. Menurutnya, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, BLUD, serta instansi yang memiliki kewenangan di kawasan konservasi nasional.
Bom Ikan Dinilai Lebih Mengkhawatirkan
Tokoh pemuda tersebut juga menyinggung kembali persoalan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Menurutnya, praktik tersebut jauh lebih mengkhawatirkan karena bukan merupakan kejadian yang baru pertama kali terjadi.
Ia membandingkan persoalan tersebut dengan kasus penangkapan penyu atau biota laut yang melibatkan warga negara asing yang sempat menjadi perhatian publik.
“Kalau penangkapan penyu atau biota laut oleh WNA itu kita lihat sebagai satu kejadian. Tetapi pemboman ikan di Raja Ampat bukan cerita baru. Ini sudah berulang kali terjadi,” tegasnya.
Menurut dia, kerusakan akibat bom ikan tidak hanya menyangkut aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap terumbu karang dan ekosistem laut yang menjadi bagian penting dari kawasan konservasi Raja Ampat.
Karena itu, ia meminta pengawasan terhadap titik-titik rawan diperketat dan tidak hanya mengandalkan keberadaan pos-pos pengawasan.
“Yang harus diperkuat adalah pengawasan di titik-titik yang memang sulit dijangkau. Pimpinan BLUD dan pemerintah harus tegas melihat persoalan ini,” ujarnya.
Masyarakat Adat Didorong Jadi Mata dan Telinga Pengawasan
Ia menegaskan, pelibatan masyarakat adat bukan berarti mengambil alih kewenangan TNI, Polri maupun aparat penegak hukum lainnya.
Menurutnya, masyarakat dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan berbasis masyarakat, terutama dalam memberikan informasi awal apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan mereka.
“Masyarakat adat dan BLUD memang tidak memiliki kewenangan seperti TNI atau Polri. Tetapi masyarakat bisa dilibatkan untuk menjaga wilayah mereka sendiri dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan provinsi bersama BLUD dapat membangun pola pengawasan yang lebih kolaboratif, sehingga keberadaan masyarakat adat tidak hanya dipandang sebagai penerima manfaat kawasan konservasi, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga laut Raja Ampat.
“Kalau masyarakat dilibatkan, pengawasan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau petugas akan lebih mudah. Masyarakat sendiri yang tahu kondisi wilayah mereka,” pungkasnya.





















