Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel PT Mark Dynamics di Tanjung Morawa

- Editor

Selasa, 15 September 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Tanjung MorawaTanjung MorawaUnit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria berinisial RBL (26) yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk.

RBL, karyawan swasta asal Kabupaten Nias Utara, diamankan polisi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Medan–Tanjung Morawa Km 23, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di gudang penyimpanan PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk yang berada di Kawasan Industri Medan Star, Jalan Lintas Medan–Tanjung Morawa Km 18,5, Dusun III, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat itu, dua saksi, Irfan Sugandi Marbun dan Damson Sirait, menuju gudang untuk melaksanakan kegiatan stock opname.

Ketika pintu gudang dibuka, Irfan Sugandi Marbun mendapati seorang pria yang diduga pelaku sedang memotong kabel TIC di dalam gudang.

Saksi kemudian berteriak. Mendengar teriakan tersebut, pria itu langsung melarikan diri sambil membawa satu unit gunting potong besi.

Kedua saksi sempat melakukan pengejaran hingga pria tersebut keluar dari area gudang. Namun, terduga pelaku berhasil meloloskan diri.

Pihak PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Hasil penyelidikan membawa petugas ke Jalan Medan–Tanjung Morawa Km 23, Desa Wonosari. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel kepolisian berhasil mengamankan RBL.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, RBL mengakui keterlibatannya dalam pencurian kabel di gudang PT Mark Dynamics Indonesia (MDI) Tbk.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua meter kabel TIC dan satu unit gunting potong besi.

Atas perkara tersebut, RBL diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang bersama seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk meningkatkan pengamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Langkah cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan kawasan usaha dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat maupun dunia usaha di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.(ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

ANTISIPASI KECELAKAAN DAN PELANGGARAN LALU LINTAS, POLRES BIREUEN GELAR PATROLI DAN PAM DI JEMBATAN KUTA BLANG
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
​Jaga Kondusifitas Kota Bitung, Kapolres Rangkul Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
Polres Bireuen Tingkatkan Ilmu Kehumasan Polri 
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Polres Aceh Tenggara Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Gram Ganja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 02:33

Personel Polsek Kota Juang terus menggencarkan upaya pencegahan Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 02:29

Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Bireuen Perkuat Langkah Cegah Aksi Kriminalitas Di Masyarakat 

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Dua Ruas Jalan di Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ada Apa? PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Stakeholder Siapkan Langkah Strategis

Selasa, 15 September 2026 - 08:25

SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Berita Terbaru