HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

- Editor

Senin, 7 September 2026 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali menjadi perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Anggota Komisi V DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), mempertanyakan secara langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai kepastian keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam postur APBN 2027.

Pertanyaan tersebut disampaikan HRD di sela-sela Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dalam kesempatan itu, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh bersama anggota Banggar DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Aceh II, Irsan S. Sosiawan juga Ketua DPW Nasdem Aceh, meminta penjelasan pemerintah mengenai ada atau tidaknya penambahan maupun skema keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam postur sementara APBN 2027.

Menurut HRD dan Irsan, kepastian tersebut sangat penting mengingat skema Dana Otsus Aceh sebagaimana selama ini berjalan akan memasuki masa berakhirnya.

“Kami ingin memastikan, apakah dalam postur APBN 2027 sudah ada penambahan atau skema keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Karena ini bukan sekadar persoalan angka dalam APBN, tetapi menyangkut keberlanjutan kekhususan Aceh dan masa depan pembangunan Aceh,” ujar HRD.

Politisi PKB itu menegaskan, keberlanjutan Dana Otsus Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Ia meminta persoalan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis penganggaran, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen negara terhadap Aceh serta upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas nasional.

“APBN 2027 harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi Aceh secara utuh. Pemerintah perlu memikirkan secara matang bagaimana keberlanjutan Otsus ini dapat direspons. Jangan sampai ketika Dana Otsus berakhir, pemerintah baru mencari jalan keluarnya. Harus dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.

HRD mengingatkan bahwa Otsus Aceh memiliki dimensi historis, politik, pembangunan, dan sosial yang kuat. Dana tersebut selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan Aceh sekaligus bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  ​Momentum Harkitnas ke-118, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Warga Bitung Terus Berkarya

Sebagai anggota Banggar DPR RI, HRD menilai pembahasan APBN 2027 merupakan momentum penting untuk memastikan negara memiliki desain kebijakan yang jelas mengenai masa depan Otsus Aceh.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun komunikasi dan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian, baik bagi Pemerintah Aceh maupun masyarakat.

“Keberlanjutan Otsus tidak boleh dilihat hanya dari sisi besaran dana yang ditransfer ke Aceh. Ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap tujuan Otsus, efektivitas penggunaannya, serta kebutuhan pembangunan Aceh ke depan,” katanya.

HRD juga meminta Menteri Keuangan mempertimbangkan nilai strategis Dana Otsus Aceh secara lebih komprehensif.

“Kami meminta Menteri Keuangan benar-benar memikirkan persoalan ini. Jangan hanya melihat Otsus sebagai beban fiskal, tetapi lihat juga nilai strategisnya bagi pembangunan Aceh dan stabilitas nasional. Aceh adalah bagian penting dari Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan terkait Aceh harus dihitung secara cermat, bukan hanya secara fiskal, tetapi juga secara sosial dan kebangsaan,” ujar HRD.

Ia berharap Presiden Republik Indonesia segera memberikan arahan yang jelas mengenai masa depan Dana Otsus Aceh sehingga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun desain APBN 2027.

Menurut HRD, kepastian tersebut akan memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap keberlanjutan pembangunan dan kekhususan Aceh.

“Kita ingin Aceh maju, Indonesia kuat. Jangan sampai persoalan anggaran justru menjadi sumber kegaduhan baru. Karena itu, keberlanjutan Otsus Aceh harus dibicarakan dan diputuskan dengan kepala dingin, dengan kebijakan yang bijaksana, dan dengan mempertimbangkan kepentingan Aceh serta kepentingan nasional secara bersamaan,” pungkasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat instruksi dari Presiden terkait kebijakan keberlanjutan Dana Otsus Aceh.

Pemerintah, kata Menteri Keuangan, masih berada dalam tahap proses dan menunggu arahan serta instruksi Presiden sebelum kebijakan mengenai keberlanjutan Dana Otsus Aceh dituangkan dalam postur anggaran APBN 2027. (*)

Berita Terkait

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan
Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67
SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik
LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Minggu, 6 September 2026 - 08:22

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 4 September 2026 - 16:23

Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 3 September 2026 - 14:02

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 13:57

Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group

Berita Terbaru