Jati Merah dan Tobat Ekologis

- Editor

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Bibit jati merah ditanam di tanah Kebun Percobaan Agroforestri Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, pada Sabtu, 5 September 2026. di antara barisan tanaman percobaan itu, pesan yang dibawa Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat terdengar lebih keras daripada kegiatan penanaman pohon. kerusakan alam menuntut pertanggung jawaban dan pemulihan.

Jumhur menyebut gerakan tersebut sebagai “tobat ekologis”. Istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan perubahan cara manusia memperlakukan alam. Kerusakan tidak cukup dikenali sebagai persoalan lingkungan. ada tindakan yang harus dihentikan, ada akibat yang mesti dipulihkan.

Ia mengajak masyarakat melihat persoalan lingkungan dari hulu. Sampah, menurut Jumhur, tidak lahir begitu saja. ada rantai produksi dan konsumsi yang membuatnya terus bertambah. Karena itu, beban pengelolaan tidak layak dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat dan negara.

Salah satu yang disorot ialah tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility (EPR). Prinsip ini menempatkan produsen sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas dampak produk setelah digunakan konsumen. Sampah kemasan, misalnya, tidak berhenti sebagai urusan petugas kebersihan ketika produk telah berpindah tangan. Produsen harus ikut bertanggung jawab sehingga beban lingkungan tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat maupun pemerintah,” ujar Jumhur.

Persoalan lingkungan juga bersinggungan dengan kegiatan ekonomi. Industri membutuhkan lahan, air, energi, dan bahan baku. Pada sisi lain, kegiatan tersebut dapat meninggalkan limbah serta mengubah bentang alam. Ketika pencemaran terjadi, persoalannya tidak berhenti pada administrasi perizinan.

Jumhur menegaskan korporasi yang mencemari lingkungan atau mengabaikan kewajiban pemulihan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

keuntungan ekonomi boleh diperoleh, tetapi tidak dengan mencelakakan masyarakat dan lingkungan. Pemulihan harus dilakukan karena itu merupakan hak lingkungan dan hak masyarakat,” katanya.

Pernyataan itu memberi garis tegas.penanaman pohon hanya salah satu bagian dari pekerjaan panjang pemulihan ekosistem. Pohon dapat tumbuh, tetapi kerusakan yang telah terjadi tidak otomatis hilang bersamaan dengan tumbuhnya bibit.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila di Deli Serdang: Momentum Memperkokoh Persatuan Bangsa"

Gerakan penanaman dua miliar pohon yang menjadi latar kegiatan itu karena itu memiliki tantangan lebih besar daripada menghitung jumlah batang yang masuk ke tanah. yang menentukan adalah tingkat keberhasilan tumbuh, pemeliharaan, kesesuaian jenis tanaman dengan ekosistem, serta keberlanjutan kawasan setelah kegiatan penanaman selesai.

di Kebun Percobaan Agroforestri UISU, jati merah dipilih sebagai bagian dari kegiatan tersebut. Perguruan tinggi memiliki posisi penting karena kawasan percobaan dapat menjadi tempat menguji pendekatan agroforestri, termasuk hubungan tanaman kehutanan dengan kegiatan pertanian.

Persoalan berikutnya adalah siapa yang menjaga tanaman setelah kamera berhenti merekam dan kegiatan berakhir. Pohon membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh. Pemulihan ekosistem bahkan bisa berlangsung lebih panjang daripada masa jabatan seorang pejabat.

Jumhur melihat agenda lingkungan juga dapat membuka lapangan kerja. Pembibitan, penanaman, reklamasi, pemulihan lahan, pengelolaan sampah, sampai pemeliharaan kawasan membutuhkan tenaga dan keahlian.

Pesan itu memperluas makna pemulihan. Lingkungan tidak hanya dipandang sebagai beban anggaran, melainkan juga sumber kegiatan ekonomi yang dapat tumbuh apabila dikelola dengan aturan yang ketat.

Lom Lom Suwondo turut menanam jati merah bersama Jumhur. Kehadiran pejabat daerah, pimpinan perguruan tinggi, organisasi, dan masyarakat menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. namun ukuran keberhasilannya kelak bukan jumlah orang yang hadir saat penanaman. ukuran sesungguhnya berada pada nasib pohon setelah ditanam.

apakah ia bertahan dari kekeringan. Apakah bibit dirawat. apakah kawasan terlindungi dari perubahan fungsi. apakah sampah tetap dikendalikan. apakah perusahaan menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan. Dan apakah hukum benar-benar bekerja ketika pencemaran terjadi. Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih berat daripada pekerjaan menggali tanah dan menanam bibit.

di lokasi percobaan UISU, satu pohon jati merah telah berpindah dari tangan manusia ke tanah. Setelah itu, pekerjaan manusia justru dimulai. memastikan pohon tersebut tumbuh dan memastikan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.(Ilham Gondrong)

 

 

Berita Terkait

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Beras Bantuan dan Data Penerima
​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
​Respons Cepat Laporan Warga, Lurah Makawidey Tinjau Tiang Listrik Roboh Dihantam Truk
Pancur Batu Dibidik Jadi Kecamatan Pertama Bebas TB
Gebyar PAUD dan Cara Anak Belajar Menang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Jumat, 4 September 2026 - 16:23

Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 13:59

​Respons Cepat Laporan Warga, Lurah Makawidey Tinjau Tiang Listrik Roboh Dihantam Truk

Jumat, 4 September 2026 - 13:14

Pancur Batu Dibidik Jadi Kecamatan Pertama Bebas TB

Jumat, 4 September 2026 - 01:21

Gebyar PAUD dan Cara Anak Belajar Menang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 Sep 2026 - 07:15

Sosial

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Minggu, 6 Sep 2026 - 06:17