SIMEULUE Tribune Indonesia.com 25 Agustus 2026 Pemerintahan Desa Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, sukses melaksanakan *Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2031*. Kegiatan yang berlangsung pada *Selasa, 25 Agustus 2026* di Lapangan Voli Desa ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan desa berbasis demokrasi partisipatif dan keterwakilan masyarakat.
Sebanyak 7 orang calon bersaing secara sehat dalam pemilihan tersebut. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara terbuka dan transparan, *Surya Warni* ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan *25 suara*. Perolehan suara calon lainnya adalah *Rena Yunita 13 suara, Reyka Gusdia 12 suara, Siti Cut Maria 11 suara, Hidayati 11 suara, Kamira 10 suara, dan Firda Kurniawan 7 suara*.
Sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama, calon dengan perolehan suara tertinggi akan ditetapkan untuk mengisi jabatan struktural BPD yakni *Ketua, Sekretaris, dan Bendahara*. Seluruh anggota BPD terpilih akan mengemban tugas dan fungsi kelembagaan selama *5 tahun ke depan, yakni periode 2026–2031*.
“Kepala Desa Pulau Bengkalak, Ali Hamdan* mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa. “Alhamdulillah pemilihan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami berharap BPD yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat sesuai regulasi yang berlaku,”ungkap Ali Hamdan.
Proses pemilihan turut dikawal oleh *Ketua Panitia Pemilihan BPD Tingkat Desa/P2-BPD, Irwan Adam*, serta dihadiri oleh *Camat Teupah Selatan, Ali Arman, S.E*. Kehadiran unsur kecamatan menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai prinsip *Luber dan Jurdil* serta peraturan perundang-undangan.
Dengan terbentuknya BPD baru, diharapkan lembaga ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa. Ke depan, BPD diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang *transparan, akuntabel, dan responsif* terhadap kebutuhan masyarakat Desa Pulau Bengkalak. Momentum ini menjadi langkah awal penguatan demokrasi desa dalam menyongsong pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.” Fungkas Ali Hamdan. [abec]

























