LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kuning II, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI meminta pekerjaan yang disebut bernilai Rp195 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut segera diperiksa secara teknis dan administratif.

 

Perwakilan LSM KPK RI, Saidul, menilai penggunaan anggaran negara dalam program irigasi harus disertai transparansi, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka.

 

«“Kami bicara keras karena yang digunakan adalah uang negara, bukan uang pribadi. Kalau pekerjaan memang sudah sesuai ketentuan, silakan buktikan dengan dokumen dan pemeriksaan teknis. Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi,” tegas Saidul.»

 

Menurut Saidul, pihaknya belum menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun kerugian negara. Namun, sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan dinilai cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dokumentasi lapangan yang menjadi perhatian antara lain kondisi permukaan beton yang tampak kasar, material agregat pada sejumlah bagian konstruksi, serta adanya endapan lumpur pada dasar saluran.

 

Kondisi tersebut, menurut Saidul, tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti pelanggaran, tetapi harus diuji melalui pemeriksaan teknis.

 

“Jangan kami yang membuat kesimpulan. Silakan pihak berwenang turun dan memeriksa. Ukur panjang dan lebar saluran, cek ketebalan beton, periksa kualitas material, hitung volume pekerjaan dan cocokkan semuanya dengan RAB serta dokumen perencanaan,” ujarnya.

 

Rp195 Juta Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

 

Saidul mempertanyakan transparansi anggaran yang tercantum pada papan informasi pekerjaan.

 

Ia meminta pihak pelaksana menjelaskan secara terbuka bagaimana anggaran tersebut direalisasikan, termasuk volume fisik, dimensi saluran, kebutuhan material, tenaga kerja, hingga komponen pengeluaran lainnya.

 

“Rp195 juta bukan uang receh. Itu uang negara yang bersumber dari APBN. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau volume dan kualitas pekerjaannya sesuai, tidak ada yang perlu ditakutkan dari pemeriksaan,” katanya.

 

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan LSM KPK RI bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

 

“Kalau hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan ini bagus dan sesuai RAB, kami akan sampaikan bahwa pekerjaan tersebut memang sesuai. Tetapi kalau ditemukan kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka harus ada tindakan dan perbaikan sesuai aturan,” tegas Saidul.

 

BWS Sumatera I Diminta Turun ke Lapangan

 

Saidul juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I tidak hanya mengandalkan laporan administratif dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga:  HRD Tinjau Program Inpres dan PHTC di MTsN 3 Bener Meriah

 

Ia mendesak pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi dengan melibatkan tenaga teknis yang kompeten.

 

“Turun ke lapangan. Bawa alat ukur. Periksa fisiknya. Jangan hanya melihat laporan di atas meja. Administrasi bisa terlihat lengkap, tetapi pekerjaan fisik tetap harus dibuktikan di lapangan,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemeriksaan harus  mencakup kesesuaian antara pekerjaan yang telah dibangun dengan dokumen perencanaan dan RAB.

 

“Ukur volumenya, cek dimensinya, periksa kualitas konstruksinya, lalu cocokkan dengan anggaran. Dari situ baru bisa diketahui apakah pekerjaan benar-benar sesuai atau tidak,” katanya.

 

Jika Ada Penyimpangan, Jangan Ada yang Dilindungi

 

Saidul menegaskan bahwa apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, persoalan administrasi, atau indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

 

“Kalau hanya kekurangan teknis, perbaiki. Kalau persoalan administrasi, selesaikan sesuai aturan. Tetapi kalau pemeriksaan menemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, jangan ada yang mencoba melindungi siapa pun,” tegasnya.

 

Ia kembali mengingatkan bahwa pernyataannya bukan vonis telah terjadi korupsi.

 

“Kami tidak mengatakan sudah terjadi korupsi. Kami meminta pemeriksaan. Ada perbedaan antara kritik dan vonis. Kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran adalah hasil pemeriksaan dan aparat yang berwenang,” jelas Saidul.

 

LSM KPK RI Tunggu Data, Bukan Sekadar Klarifikasi

 

Saidul meminta pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai pekerjaan P3-TGAI di Desa Kuning II.

 

Menurutnya, klarifikasi idealnya disertai dokumen pendukung agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran negara tersebut digunakan.

 

“Kami tunggu jawaban, bukan alasan. Kami ingin melihat data, dokumen perencanaan, RAB, volume pekerjaan dan hasil pemeriksaan teknis. Kalau semuanya benar, mari kita buka bersama kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa program P3-TGAI pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani.

 

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bangunan fisik, tetapi manfaat irigasinya tidak maksimal. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pekerjaan yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat,” pungkas Saidul.

 

LSM KPK RI menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut dan mendorong adanya pemeriksaan yang transparan. Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana pekerjaan dan pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi mengenai pelaksanaan P3-TGAI di Desa Kuning II. ***

Berita Terkait

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 September 2026 - 10:49

TTI Desak LKPP Instruksikan Pengguna Anggaran Lengkapi Data Paket di SiRUP

Senin, 28 September 2026 - 09:24

Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi

Senin, 28 September 2026 - 09:02

Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis

Senin, 28 September 2026 - 08:57

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 Sep 2026 - 12:21