
SIMEULUE Tribune Indonesia.com Laporan Hasrat.SP Kaban Badan Kesatuan Bangsa dan Politik acara peresmian Posko Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau ULT P4GN pada Jum’at, 07 Agustus 2026. Kepada Bupati Simeulue, Peresmian ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan antara BNN dengan Pemkab Simeulue Nomor: PKS/13/VI/KA/HK.10.01/2026/BNNP dan Surat Keputusan Nomor: 100.3.7/KSB-04/2026, serta amanat dari usulan awal Bupati Simeulue pada 21 Maret 2017.
Kepala Kesbangpol Hasrat.SP menyampaikan kepada Bupati Simeulue bahwa narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang berdampak luas terhadap ketahanan daerah, keamanan, kedaulatan negara, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Untuk itu, diperlukan dukungan moril dan materil dari seluruh pihak. Dalam menjalankan tugasnya, ULT P4GN akan menjadi pusat layanan pengaduan, edukasi, sosialisasi, dan pengawasan secara terpadu.
Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah temuan strategis. Di lingkungan pendidikan, terdapat indikasi siswa SMA sederajat sebagai perokok berat dan mengkonsumsi minuman tuak oplosan. Di bidang keagamaan, pemantauan di beberapa desa Kecamatan Teupah Selatan menunjukkan kerukunan umat berjalan baik tanpa potensi konflik. Sementara di bidang kepercayaan, satu desa di Kecamatan Simeulue Timur sempat teridentifikasi adanya aktivitas penghayat kepercayaan yang menyimpang, namun telah kembali normal setelah pembinaan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Simeulue mengusulkan agar pembiayaan kegiatan P4GN dapat diakomodir dalam APBK-Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk pemenuhan sarana, prasarana, dan program kerja. Dengan sinergi Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, dan media, diharapkan Posko ULT P4GN dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Kabupaten Simeulue yang bersih dari narkotika
“Tegas Hasrat.
Bupati Simeulue dalam penyampaian nya menegaskan bahwa peresmian Posko Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau ULT P4GN merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam melindungi generasi muda. Hal tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai usai kegiatan pada Jum’at, 07 Agustus 2026.
Bupati menyampaikan bahwa kehadiran Posko ULT P4GN tidak hanya sebagai pusat layanan, tetapi juga sebagai pusat data dan edukasi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Narkoba ini musuh bersama. Maka kita harus bergerak bersama-sama antara Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Menurutnya, edukasi sejak dini di lingkungan keluarga menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. “Kalau keluarga sudah kuat, maka anak-anak kita akan terlindungi. Pemerintah hadir untuk mendukung lewat program sosialisasi yang masif dan berbasis data,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan BNN Kabupaten Simeulue yang saat ini tengah diproses. Ia berharap dengan adanya kelembagaan yang kuat, ditambah sinergitas lintas sektor, Kabupaten Simeulue dapat segera mewujudkan visi “Simeulue Bersinar” yaitu Bersih dari Narkoba” imbuh Bupati


















