ACEH TENGGARA– Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M Rafi Sekedang, melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kegiatan Publik. Ia meminta pemerintah tidak memberikan ruang bagi individu yang menurut penilaiannya diduga terkait komunitas LGBT untuk tampil dalam agenda resmi pemerintah.
Menurut Rafi, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai dugaan keterlibatan individu yang disebutnya bagian dari komunitas LGBT dalam kegiatan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau ada dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan publik, pengawasan harus diperketat agar agenda pemerintah tetap sejalan dengan norma masyarakat Aceh,” kata Rafi kepada wartawan.
Rafi menyebut keprihatinannya muncul karena, menurut pengamatannya, terdapat individu yang diduga bagian dari komunitas LGBT kerap tampil sebagai pemandu acara di panggung hiburan, kegiatan lapangan terbuka, hingga agenda yang melibatkan instansi pemerintah.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa pemerintah memberi ruang terhadap aktivitas yang dipandang sebagian masyarakat bertentangan dengan nilai sosial dan budaya Aceh.
“Jangan sampai fasilitas publik dan kegiatan resmi pemerintah justru menjadi ruang yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rafi menegaskan usulan pembentukan Satgas bukan untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum, melainkan memperkuat fungsi pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan kegiatan resmi. Ia meminta setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas pemerintah dievaluasi secara ketat, termasuk mekanisme penunjukan pemandu acara dan pengisi kegiatan.
Menurut dia, pemerintah harus bersikap lebih selektif dalam menentukan siapa yang terlibat dalam agenda resmi agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan norma yang berlaku di Aceh.
Desakan tersebut, kata Rafi, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan polemik berlarut-larut.



















