Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA– Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M Rafi Sekedang, melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kegiatan Publik. Ia meminta pemerintah tidak memberikan ruang bagi individu yang menurut penilaiannya diduga terkait komunitas LGBT untuk tampil dalam agenda resmi pemerintah.

Menurut Rafi, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai dugaan keterlibatan individu yang disebutnya bagian dari komunitas LGBT dalam kegiatan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau ada dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan publik, pengawasan harus diperketat agar agenda pemerintah tetap sejalan dengan norma masyarakat Aceh,” kata Rafi kepada wartawan.

Rafi menyebut keprihatinannya muncul karena, menurut pengamatannya, terdapat individu yang diduga bagian dari komunitas LGBT kerap tampil sebagai pemandu acara di panggung hiburan, kegiatan lapangan terbuka, hingga agenda yang melibatkan instansi pemerintah.

Baca Juga:  Hampir Setahun Belum Digaji, PPPK Paruh Waktu Mengadu ke Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa pemerintah memberi ruang terhadap aktivitas yang dipandang sebagian masyarakat bertentangan dengan nilai sosial dan budaya Aceh.

“Jangan sampai fasilitas publik dan kegiatan resmi pemerintah justru menjadi ruang yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rafi menegaskan usulan pembentukan Satgas bukan untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum, melainkan memperkuat fungsi pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan kegiatan resmi. Ia meminta setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas pemerintah dievaluasi secara ketat, termasuk mekanisme penunjukan pemandu acara dan pengisi kegiatan.

Menurut dia, pemerintah harus bersikap lebih selektif dalam menentukan siapa yang terlibat dalam agenda resmi agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan norma yang berlaku di Aceh.

Desakan tersebut, kata Rafi, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan polemik berlarut-larut.

Berita Terkait

Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 15:30

Reses di Bintang Meriah, Dewi Fitriana Paparkan Pemberdayaan Masyarakat dan Evaluasi MBG

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru