TribuneIndonesia.com I Medan-Penilaian penyelenggaraan layanan oleh Ombudsman RI memasuki tahapan lembaran baru. Agenda yang bergulir mulai Agustus hingga November 2026 itu tak berhenti pada urusan angka maupun peringkat. Fokus utamanya menguji mutu pelayanan, efektivitas pengelolaan pengaduan, hingga kemampuan setiap daerah menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat.
Pesan itu mengemuka pada Entry Meeting Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara pada,Rabu, 29 Juli 2026. Sejumlah kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah menghadiri agenda tersebut.
Lom Lom Suwondo menilai penilaian Ombudsman menjadi pengingat agar kualitas pelayanan terus diperbaiki. Integritas aparatur, profesionalisme, kecepatan layanan, kemudahan akses, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat disebut menjadi ukuran yang harus terus diperkuat agar praktik maladministrasi dapat ditekan.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan penilaian itu mesti dipandang sebagai bahan evaluasi. Perbaikan sistem kerja, penguatan mekanisme pengaduan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penerapan standar pelayanan secara konsisten menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan setiap penyelenggara layanan.
menurut Bobby, hasil penilaian seyogianya mendorong seluruh daerah berlomba meningkatkan kualitas pelayanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara merata.
Anggota Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Safrida Rahmawati Rasahan, menjelaskan entry meeting menjadi titik awal evaluasi sekaligus upaya mencegah maladministrasi. meski ruang fiskal mengalami tekanan, penyelenggara layanan tetap dituntut melahirkan berbagai terobosan agar mutu pelayanan tidak menurun.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Desember 2026. Ombudsman menggunakan empat dimensi penilaian, yakni aspek input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.(Ilham Gondrong)



















