TribuneIndonesia.com I Ruang rapat DPRD di Lubuk Pakam berubah menjadi arena adu pandang. Bukan hanya menyimak naskah hukum, melainkan menguji arah belanja daerah, mengukur kecermatan penggunaan uang rakyat, serta menelisik kebijakan yang bakal menentukan wajah pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Selasa, 21 Juli 2026, agenda paripurna memasuki tahap penting. Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah. Perhatian terbesar mengarah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. di titik inilah berbagai pertanyaan mulai bermunculan, sebab setiap angka pada dokumen anggaran menyimpan konsekuensi bagi pelayanan masyarakat.
Bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagalung. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Agustiawan Saragih, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah.
Selain laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan juga menyentuh perubahan aturan pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, penataan susunan perangkat daerah, hingga usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Pandangan fraksi tak berhenti pada uraian normatif. sejumlah catatan diarahkan kepada upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperbaiki efektivitas pengelolaan keuangan, serta memastikan dana transfer dari pusat maupun provinsi memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. Kritik dan saran itu menjadi bahan bagi tahapan pembahasan berikutnya sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Zainal Abidin Hutagalung berharap seluruh rancangan yang diajukan mampu melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga.
Paripurna kali ini memperlihatkan bahwa pembentukan aturan tak hanya berkutat pada pasal demi pasal. di balik setiap rumusan hukum, tersimpan pertaruhan mengenai arah anggaran, efektivitas kebijakan, dan cara daerah menjawab kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.(Ilham Gondrong)















