PUPR Aceh Tenggara Disorot, Ketua Fraksi Silayakh Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Infrastruktur

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA– Pengelolaan anggaran miliaran rupiah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara mulai mendapat sorotan serius dari DPRK. Ketua Fraksi Silayakh, M. Rapy SKD, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah program infrastruktur yang dinilai perlu ditelusuri lebih dalam.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Rapy, sektor infrastruktur merupakan salah satu pos belanja terbesar dalam APBK yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, kualitas pekerjaan, maupun manfaat yang diterima masyarakat.

“Program PUPR merupakan program yang paling dirasakan masyarakat. Kalau kualitas pekerjaannya tidak sesuai, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan,” kata Rapy, Kamis (16/7/2026).

Dalam pemaparannya yang diberi tajuk Laporan Jilid I, Rapy mengawali sorotan pada pengelolaan anggaran Dinas PUPR Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, Dinas PUPR memiliki pagu anggaran sebesar Rp106.165.865.181, sedangkan realisasi anggaran disebut hanya sekitar 76 persen.

Menurutnya, apabila data tersebut benar, rendahnya penyerapan anggaran menjadi indikator yang layak dievaluasi secara serius karena dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan program, maupun proses pengadaan barang dan jasa.

“Anggaran yang tidak terserap berarti ada pekerjaan yang tidak berjalan sesuai rencana. Kondisi seperti ini harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Sorotan kemudian bergeser ke proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024.

Rapy mengaku menerima berbagai laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjutinya melalui peninjauan lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ia menemukan dugaan sejumlah fasilitas air bersih belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya.

Di beberapa lokasi, jaringan air disebut belum mengalir hingga berbulan-bulan setelah proyek selesai. Selain itu, muncul dugaan penggunaan pipa lama pada pekerjaan yang seharusnya menggunakan material baru sesuai spesifikasi teknis. Tidak hanya itu, ia juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pungutan terhadap masyarakat dalam proses pemanfaatan fasilitas tersebut.

Baca Juga:  Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai

“Kalau benar air belum mengalir, material tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada dugaan pungutan kepada masyarakat, tentu ini harus diusut. Program air bersih tidak boleh berhenti sebatas pembangunan fisik, tetapi harus benar-benar berfungsi,” tegasnya.

Tak berhenti pada proyek air bersih, Rapy juga menyoroti pembangunan sanitasi atau MCK yang menurut hasil pemantauan lapangan diduga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menyebut terdapat bangunan yang diduga tidak dilengkapi fasilitas penting seperti septic tank sehingga fungsi utamanya sebagai sarana sanitasi dipertanyakan.

“Kalau bangunan berdiri tetapi tidak bisa digunakan masyarakat, maka tujuan pembangunan patut dievaluasi. Infrastruktur tidak boleh hanya selesai di atas kertas atau sebatas laporan administrasi,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Rapy meminta APH, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun lembaga pengawas lain yang berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan program yang menjadi sorotan.

Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, mutu hasil pembangunan, penggunaan material, hingga kesesuaian realisasi anggaran dengan kondisi di lapangan.

“Audit menyeluruh penting dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai aturan, hasil audit akan membuktikannya. Namun apabila ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rapy.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK, bukan untuk menghambat pembangunan.

Sebaliknya, ia berharap evaluasi menyeluruh dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan infrastruktur agar anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat Aceh Tenggara, bukan sekadar menyerap anggaran atau mengejar penyelesaian fisik proyek.

Rapy juga memastikan bahwa pemaparan ini baru merupakan Laporan Jilid I. Dalam waktu dekat, Fraksi Silayakh akan kembali membuka hasil evaluasi terhadap sejumlah program pembangunan lainnya yang dinilai juga perlu mendapat perhatian publik.

Berita Terkait

HRD Minta Menteri PU Prioritaskan Revitalisasi Museum Tsunami Aceh
Donor Darah Rutin Gampong Cot Nga Kumpulkan 30 Kantong Darah
Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRA, DPRK, serta kepala daerah utusan PA
Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bongkar Rumah Nyak Ubit untuk Dibangun Kembali
WAKIL RAKYAT ATAU WAKIL PARTAI? SAAT SUARA DPRK ACEH TENGGARA NYARIS TAK TERDENGAR
​Tuduhan Produksi Berujung Anarkis, PT Futai Sulawesi Utara Rugi Rp15 Miliar Akan Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bireuen Serahkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana Hidrometeorologi
Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta Gelar FGD FKLL Bersama Stakeholder Wilayah Jakarta Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05

Polres Bitung Kawal Ketat Nobar Piala Dunia 2026, Pastikan Kota Tetap Aman

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54

Ramaikan Budaya Bali, Parade Gebogan di Ulun Danu Beratan Sukses Naikkan Jumlah Wisatawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59

Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Program Revitalisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51

Pemkab Simeulue Anggarkan 1,3 Miliar, Perbaiki Jalan 3,6 Km Jalan Ke Pelabuhan Kolok dan Teupah Selatan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:05

​Harmonisasi di Kota Bitung: Langkah Strategis Polisi dan Jaksa Wujudkan Keadilan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:28

JJ ” Anggota DPRK Soroti Rekrutmen MAA Simeulue Prioritaskan Tokoh Adat Non-Pensiunan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:42

Papan Proyek Padat Karya Kemnaker di Aceh Tenggara Disorot, Data Tenaga Kerja Tak Dicantumkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:16

Deni Satria” Abang kandung Tersangka Pemalsu STNK di Simeulue: Jangan Jadikan Adik Kami Kambing Hitam”

Berita Terbaru