
Medan – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah berlangsung selama sepekan di berbagai wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, masih belum teratasi. Kondisi tersebut memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara sebagian SPBU lainnya terpaksa menghentikan pelayanan karena kehabisan stok.
Di tengah situasi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan distribusi BBM tetap berjalan dan telah dioptimalkan. Namun, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan normalisasi pasokan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), Teuku Yudhistira, menilai kelangkaan BBM yang berkepanjangan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi.
“Jangan Pertamina hanya mengklaim distribusi BBM lancar, sementara fakta di lapangan menunjukkan antrean panjang dan banyak SPBU kehabisan stok. Masyarakat yang merasakan langsung dampaknya,” kata Yudhistira di Medan, Selasa (14/7/2026).
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, apabila tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, Yudhistira juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut penyebab pasti terganggunya distribusi BBM, termasuk kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam rantai distribusi apabila ditemukan bukti.
Di sisi lain, sejumlah pengusaha SPBU dan masyarakat Sumatera Utara diketahui telah mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Medan pada 13 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan bahwa krisis pasokan BBM telah menyebabkan antrean kendaraan di berbagai daerah seperti Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, hingga sejumlah wilayah lainnya.
Para pengusaha SPBU mengaku mengalami kerugian akibat pasokan BBM yang tidak kunjung tiba meskipun telah melakukan pemesanan sesuai prosedur. Mereka tetap harus menanggung biaya operasional, pembayaran gaji karyawan, listrik, pajak, dan pengeluaran lainnya meski tidak memperoleh pendapatan dari penjualan BBM.
Melalui surat terbuka itu, mereka juga mempertanyakan sikap Hiswana Migas yang dinilai belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi tersebut. Para pengusaha meminta organisasi segera mengambil langkah untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya, mendesak Pertamina mempercepat normalisasi distribusi, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga pasokan BBM di Sumatera Utara.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, dalam keterangan tertulis pada 10 Juli 2026 menyebutkan pihaknya telah menambah 15 unit mobil tangki serta 30 Awak Mobil Tangki (AMT) bantuan guna memperkuat distribusi BBM dari Fuel Terminal Medan menuju SPBU di berbagai wilayah.
Menurut Pertamina, optimalisasi distribusi dilakukan seiring meningkatnya konsumsi BBM selama masa libur sekolah. Perusahaan juga mengaku terus memantau stok di Fuel Terminal dan SPBU serta memprioritaskan pengiriman ke lokasi yang membutuhkan pasokan.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, sembari menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar distribusi energi di Sumatera Utara kembali normal.













