BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menindak para pekerja atau operator alat berat di lokasi tambang ilegal, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) yang menopang operasional tambang ilegal di Aceh.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang menggunakan excavator dalam jumlah besar tidak mungkin berlangsung tanpa pasokan BBM yang rutin dan terorganisasi.
> “Puluhan hingga ratusan alat berat tidak mungkin beroperasi tanpa pasokan solar setiap hari. Pertanyaan besarnya adalah, siapa yang memasok BBM tersebut, dari mana asalnya, dan siapa yang membiayai distribusinya?” tegas Nasruddin.
Menurut TTI, aparat perlu menelusuri seluruh rantai pasok logistik, mulai dari sumber BBM, jalur distribusi, tempat penyimpanan, hingga pihak yang mengoordinasikan pengiriman ke lokasi tambang ilegal.
TTI juga menyoroti bahwa Polda Aceh sendiri pernah menyatakan akan memutus distribusi BBM sebagai salah satu strategi menghentikan aktivitas tambang ilegal, termasuk melalui pengawasan SPBU di wilayah rawan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pasokan BBM merupakan faktor penting yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi.
TTI meminta penyelidikan difokuskan pada beberapa pertanyaan penting:
Siapa pemasok BBM ke lokasi tambang ilegal?
Dari mana asal BBM yang digunakan alat berat?
Apakah terdapat penyalahgunaan distribusi BBM?
Siapa yang membiayai operasional alat berat dan logistik?
Apakah terdapat gudang atau jaringan distribusi yang memasok BBM ke lokasi tambang ilegal?
> “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada operator excavator. Jika rantai pasok BBM tidak diungkap, tambang ilegal akan terus hidup meskipun lokasi tambang ditutup. Putuskan logistiknya, maka aktivitasnya akan lumpuh,” ujar Nasruddin.
TTI menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh pihak tertentu sebagai pemasok BBM ataupun pelaku pelanggaran. Namun, TTI mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh jaringan yang diduga mendukung operasional tambang ilegal. Apabila ditemukan keterlibatan individu, badan usaha, atau oknum dari institusi mana pun, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan tanpa pandang bulu.
“Tambang ilegal bukan hanya soal alat berat yang bekerja di lapangan, tetapi juga soal jaringan logistik, pendanaan, dan distribusi yang memungkinkan aktivitas itu terus berlangsung. Mengungkap dalang rantai pasok BBM adalah kunci untuk memutus praktik tambang ilegal secara permanen,” tutup Nasruddin.













