Bitung | Tribuneindonesia.com – Area portir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung menjadi saksi bisu ketatnya pengawasan berlapis pada Selasa (07/07/26).
Melalui ketelitian tingkat tinggi, jajaran petugas pengamanan setempat sukses mematahkan upaya penyelundupan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex) sebanyak 240 butir yang mencoba menembus pertahanan lapas.
Keberhasilan penggagalan ini berawal saat petugas piket menjalankan pemeriksaan rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) terhadap barang bawaan yang masuk.
Kecurigaan petugas terbukti setelah mereka mendapati ratusan butir pil Trihex yang disembunyikan secara rapi, diduga kuat hendak diedarkan di dalam lingkungan warga binaan.
Merespons capaian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, langsung melayangkan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang bertugas.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kejelian, kewaspadaan yang konsisten, serta profesionalisme reguler yang ditunjukkan oleh jajaran pengamanan di garis depan.
Setelah berhasil diendus di area portir, seluruh barang bukti berupa 240 butir obat terlarang tersebut langsung disita oleh pihak lapas.
Petugas segera mengamankan pil Trihex tersebut untuk diproses lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak terkait guna penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah preventif ini sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen kuat Lapas Bitung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
Penggagalan ini menegaskan bahwa sistem pengamanan ketat yang diterapkan selama ini berjalan efektif demi menjaga lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran gelap narkoba.
Pasca-insiden tersebut, Kalapas Heddry Yadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan standar pengawasan, melainkan bakal memperketat skrining terhadap lalu lintas manusia dan barang.
Langkah tegas ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk menutup rapat celah penyelundupan dan mempertahankan integritas institusi pemasyarakatan. (kiti)
















