Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Galang-Sebanyak 55 anak mengikuti khitanan massal yang dipusatkan di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Desa Petangguhan, Galang, Jumaat(3/7/2026). Kegiatan bakti sosial itu menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Khitanan massal tersebut merupakan hasil pelaksanaan bersama Pondok Pesantren Darul Hasanah, MWC Nahdlatul Ulama Galang, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Deli Serdang. Puluhan tenaga medis diterjunkan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan yang aman dan sesuai prosedur.

hadir pada kegiatan itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Deli Serdang Dr. Hanip Fahri, Ketua PKB Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang Purwaningrum Ningrum, Wakil Ketua IDI Deli Serdang dr. Carlos Alberto Pakpahan, Rois Syuriah PCNU Deli Serdang H. Ibrahim M.Pd., Camat Galang Darma Bakti Harahap S.Sos., Ketua Al-Washliyah Galang H. Muhammad Amin, Kepala Desa Petangguhan Herianto, tokoh agama, wali murid, serta masyarakat.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kyai Rustam Lubis S.Pd.I., menjelaskan jumlah peserta khitanan massal mencapai 55 anak.

Khitanan massal ini merupakan pelaksanaan bersama Pondok Pesantren Darul Hasanah, MWC NU Galang, dan IDI Deli Serdang. Sebanyak 55 anak mengikuti khitanan pada kegiatan bakti sosial ini,” ujar Kyai Rustam.

Baca Juga:  Perluasan RS Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, TKN Kompas Nusantara Singgung Bekingan Orang Kuat

Dr. Hanip Fahri menyampaikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. menurutnya, khitanan massal menjadi bentuk pelayanan kesehatan yang layak terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi warga Galang, khususnya keluarga yang membutuhkan. Harapannya, pelaksanaan seperti ini dapat berlangsung setiap tahun di Pondok Pesantren Darul Hasanah,” katanya.

sementara itu, Purwaningrum Ningrum menilai khitanan massal merupakan bentuk nyata kepedulian sosial melalui budaya saling membantu.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pesantren ditargetkan menjadi Peraturan Daerah pada Oktober 2026. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan pesantren di Deli Serdang.

kehadiran Peraturan Daerah tentang Pesantren nantinya diharapkan memperkuat dukungan bagi pesantren sehingga perannya pada bidang pendidikan, sosial, dan pembinaan umat semakin berkembang,” ujar Purwaningrum.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Hadir di Raker KBK Keuskupan Manado, Wali Kota Bitung Dorong Kesiapan Tuan Rumah Pertemuan Raya
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
KPU Kota Bitung Matangkan Pembahasan Draf MoU Bersama PWI
PKB dan MUI Deli Serdang.Sinergi Ulama, Politik, dan Agenda Mengaji
‎Jaga Aset Daerah, Mario Mamuntu Dorong Payung Hukum Pencegahan Zat Adiktif dan Narkotika
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
200 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Warga Waisai Minta Peredaran Miras Ilegal Ditelusuri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Polres Bitung Gelar Apel Patuh Klabat 2026: Tekan Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:00

ALHAMDULILLAH! ALTON NYATAKAN SIAP DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH, MAPPAUDIN KETUA AWaSI TANJAB BARAT DAMPINGI MISI KEMANUSIAAN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:09

Hutama Karya Kembangkan Rest Area 14 Hektare di Tol Kutepat, Dukung Wisata Danau Toba dan UMKM Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:48

Konsolidasi Akbar 6 Kabupaten di Meulaboh: Langkah Konstitusional Menuju Terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:46

PEPABRI, PENA PUJAKESUMA dan Tokoh Masyarakat Aceh Tamiang Kompak Lawan Narkoba: Rusak Akhlak, Hancurkan Generasi Bangsa!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20

AKURASI PEMBERITAAN MEDIA PMC DIPERTANYAKAN, AKTIVIS JAMBI DESAK VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Berita Terbaru