Bitung | Tribuneindonesia.com – Dewan Presidium Kerukunan Esa Keter terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda di Kota Bitung, Selasa (20/10/26).
Langkah konkret diwujudkan dengan mendorong keterlibatan aktif pihak legislatif dan eksekutif untuk merumuskan regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penindakan Zat Adiktif serta Narkotika.
Dorongan kuat tersebut disampaikan langsung oleh Tokoh Pemuda Kota Bitung, Mario Mamuntu, S.AB, mewakili Ketua Umum Kerukunan Esa Keter, (KEK) Richaed Mamuntu, Usai RDPU di gedung DPRD Bitung.
Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat ancaman penyalahgunaan zat adiktif dan narkoba kian mengintai serta berpotensi merusak karakter dan masa depan para remaja di daerah tersebut.
Kerukunan Esa Keter menilai bahwa perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup hanya melalui sosialisasi biasa atau imbauan secara lisan.
Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD dipandang perlu memiliki payung hukum yang kuat dan mengikat guna mempertegas langkah pencegahan hingga penindakan di lapangan secara terpadu dan menyeluruh.
Mario Mamuntu menegaskan pentingnya komitmen bersama dari para pemangku kebijakan untuk bertindak cepat dan tidak menunda penanganan isu kritis ini.
“Kami meminta agar pihak legislatif dan eksekutif segera mengambil langkah tegas dan serius terkait pembuatan Perda pencegahan dan penindakan pengguna zat adiktif serta narkotika ini,”
ujar Mario Mamuntu usai sidang berlangsung.
Menurutnya, keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menyusun program penanganan yang lebih terarah, realistis, dan berkesinambungan.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menjangkau penanganan zat adiktif yang sering kali mudah diakses oleh anak-anak usia sekolah.
Menutup keterangannya, Mario kembali menekankan bahwa penyelamatan generasi muda merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Kota Bitung ke depan.
”Generasi muda adalah aset terpenting daerah ini. Jika kita tidak memagari mereka dengan aturan yang tegas dari sekarang, masa depan Kota Bitung yang akan menjadi taruhannya,”
pungkas Mario penuh harap.
Hadir dala kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung, Komisi 1 dan Komisi 3, Walikota diwakili Assisten 2 Kota Bitung, Kementerian Hukum Sulut, Kalapas Bitung, (Diwakili) dan Forkopimda Kota Bitung.
Selain itu Hadir bersama mewakil Dewan Presidium KEK Kerukunan Esa Keter Panglima Besar Komando Militan Manguni Farri Rawung, Panglima Waraney Puser’intana Modi Galensong,Panglima OKLBI Stenly Tamuntu,Tonaas Laskar Manguni Indonesia Kota Bitung dan Gabungan Ormas Adat Kerukunan Esa Keter. (kiti)














