​Bea Cukai Bitung Intensifkan Pemantauan Harga Rokok di Pasar Guna Evaluasi Kebijakan Cukai

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bitung (KPPBC TMP C Bitung) bergerak memanfaatkan momentum bulan Juni untuk memperketat pengawasan di sektor hasil tembakau, Selasa (30/06/26).

Langkah ini diambil melalui aksi turun lapangan guna memantau dinamika harga produk di tingkat konsumen.

​Langkah taktis yang dikemas dalam kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Hasil Tembakau ini sengaja digelar di berbagai wilayah yang masuk dalam peta pengawasan KPPBC TMP C Bitung.

Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh kebijakan cukai nasional dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.

Agenda pengawasan berkala ini dibagi ke dalam beberapa gelombang pelaksanaan.

Fase pertama berjalan selama dua hari, tepatnya pada tanggal 9 hingga 10 Juni 2026, dengan menyasar sejumlah titik strategis di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

​Secara lebih rinci, tim bentukan Bea Cukai Bitung menyisir area perdagangan di Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Likupang Timur untuk wilayah Minahasa Utara.

Sementara untuk area Kota Bitung, petugas memfokuskan pemantauan di Kecamatan Matuari dan Kecamatan Madidir.

​Tidak berhenti di situ, Korps Prosedur Kepabeanan ini melanjutkan eskalasi pemantauannya pada pertengahan bulan, yakni tanggal 18 sampai 20 Juni 2026. Kali ini, wilayah yang menjadi target operasi adalah Kecamatan Tutuyan, yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Selama proses monitoring di lapangan, personil Bea Cukai Bitung berinteraksi langsung dengan ekosistem perdagangan retail.


Mereka mendatangi berbagai sarana penjualan eceran, mulai dari toko kelontong modern, kios-kios kecil, hingga warung kelontong tradisional yang menjajakan produk tembakau.


​Fokus utama para petugas di lapangan adalah mengompilasi data riil mengenai harga jual komoditas hasil tembakau yang sedang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Polisi Sahabat Anak, Polsek Lembeh Selatan Rutinkan Penyuluhan ke Sekolah

Pengumpulan data primer ini dinilai krusial guna menangkap potret kondisi pasar yang tidak hanya aktual, tetapi juga memiliki akurasi tinggi.

​Bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agenda Pemantauan HTP bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan sebuah instrumen strategis.

Lewat skema ini, otoritas keuangan negara dapat memperoleh basis data yang valid mengenai harga transaksi riil di level konsumen akhir.

​Nantinya, seluruh informasi kuantitatif dan kualitatif yang berhasil dihimpun akan dikaji secara mendalam.

Data tersebut diproyeksikan sebagai instrumen analisis sekaligus bahan evaluasi fundamental dalam merumuskan kebijakan fiskal cukai dan mengukur tingkat kepatuhan para pelaku usaha.

​Menariknya, operasi lapangan ini tidak hanya bersifat pengawasan pasif. Petugas Bea Cukai Bitung juga menyisipkan agenda edukasi persuasif kepada para pedagang, khususnya mengenai pentingnya komitmen memperjualbelikan produk tembakau yang legal dan dilekati pita cukai asli.

​Sinergi antara pengawasan harga dan sosialisasi ini diharapkan mampu mengerek pemahaman masyarakat secara linier.

Dengan meningkatnya kesadaran kolektif di tingkat akar rumput, mata rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Utara diyakini dapat ditekan secara signifikan. ​

“Pelaksanaan HTP ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kami dalam mengemban dualisme fungsi, yakni sebagai pelindung masyarakat (community protector) sekaligus pemungut penerimaan negara (revenue collector),”

tegas Kepala KPPBC TMP C Bitung Didit Prayudi Sidharta dalam pernyataan resminya.

​Sebagai penutup, manajemen KPPBC TMP C Bitung menegaskan komitmennya untuk mengawal kegiatan pengawasan ini secara berkesinambungan di seluruh yurisdiksi kerja mereka.

Langkah konsisten tersebut akan terus dipelihara demi menjaga iklim usaha yang sehat serta mengoptimalkan penerimaan kas negara berlandaskan integritas tinggi. (kiti)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Komsos di Desa Lancang, Dorong Partisipasi Warga Bangun Desa Harmonis
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wali Kota Bitung Serahkan Penghargaan Ayah Teladan
​Gerak Cepat Polsek Matuari dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran di Tanjung Merah
​Sambut 1 Muharram 1448 H, Kodaeral VIII Momentumkan Semangat Hijrah untuk Pengabdian Bangsa
​Pesan Mendalam Hengky Honandar pada Momentum Harganas 2026
Musda PETA Aceh Tengah, Helmi km Ditunjuk Sebagai Ketua
​Diserap Pasar Kerja Tambang Weda, Jurusan Alat Berat SMKN 2 Bitung Jadi Rebutan
​Sistem Ketat SPMB SMA Negeri 1 Bitung: Kelulusan Bisa Gugur Jika Tak Lapor Diri
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:30

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Komsos di Desa Lancang, Dorong Partisipasi Warga Bangun Desa Harmonis

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:36

​Bea Cukai Bitung Intensifkan Pemantauan Harga Rokok di Pasar Guna Evaluasi Kebijakan Cukai

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wali Kota Bitung Serahkan Penghargaan Ayah Teladan

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:18

​Gerak Cepat Polsek Matuari dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran di Tanjung Merah

Senin, 29 Juni 2026 - 15:55

​Pesan Mendalam Hengky Honandar pada Momentum Harganas 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 14:43

Musda PETA Aceh Tengah, Helmi km Ditunjuk Sebagai Ketua

Senin, 29 Juni 2026 - 11:36

​Diserap Pasar Kerja Tambang Weda, Jurusan Alat Berat SMKN 2 Bitung Jadi Rebutan

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38

​Sistem Ketat SPMB SMA Negeri 1 Bitung: Kelulusan Bisa Gugur Jika Tak Lapor Diri

Berita Terbaru