TribuneIndonesia.com I Lubuk Pakam-Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Deli Serdang resmi dimulai dengan pendataan perdana terhadap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghimpun data menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis data.
Kepala BPS Kabupaten Deli Serdang, Elly Suharyadi, memimpin langsung proses pendataan bersama jajaran petugas Sensus Ekonomi 2026. Pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Sensus Ekonomi 2026 diarahkan untuk memperoleh gambaran akurat mengenai struktur dan perkembangan kegiatan ekonomi, mulai dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah hingga berbagai jenis usaha berskala besar. Data yang terkumpul nantinya akan menggambarkan kondisi, potensi, serta arah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, menjadi responden awal dalam pelaksanaan pendataan tersebut. Bupati menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menghasilkan data ekonomi yang valid.
saya sudah dicatat pada Sensus Ekonomi 2026. Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan data sesuai kondisi sebenarnya. Data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Bupati.
menurut Asri Ludin Tambunan, kualitas data ekonomi sangat menentukan ketepatan arah kebijakan pemerintah dalam menyusun program pembangunan. Informasi yang diperoleh melalui sensus akan menjadi bahan analisis dalam melihat perkembangan sektor usaha, peluang investasi, serta kebutuhan penguatan ekonomi daerah.
BPS Kabupaten Deli Serdang menargetkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan menggambarkan kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh. Data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memberikan dukungan terhadap proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Keberhasilan pelaksanaan SE 2026 akan menentukan kualitas pemetaan ekonomi daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pembangunan ke depan (Ilham Gondrong)














