TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menghadirkan dampak bagi masyarakat. Sejumlah warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli kini menempati hunian yang lebih layak sekaligus memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki melalui penyerahan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyerahkan langsung kunci rumah dan sertifikat tanah kepada penerima manfaat dalam kunjungan kerja yang berlangsung, Jumat (5/6/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan memiliki legalitas yang jelas.
di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Rahmad menerima kunci rumah setelah pembangunan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) miliknya rampung dikerjakan. Pada kesempatan yang sama, ia juga menerima sertifikat tanah yang diterbitkan BPN sebagai jaminan kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.
Kunjungan kerja kemudian berlanjut ke Desa Tandem Hilir I. Di lokasi tersebut, Bupati melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik Kliwon sekaligus menyerahkan dokumen kepemilikan tanah. Pembangunan rumah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan kualitas hunian yang terus diperluas di berbagai wilayah Deli Serdang.
Agenda berikutnya berlangsung di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Bupati menyerahkan kunci rumah hasil bedah kepada Jumri Surbakti yang rumahnya mulai direnovasi sejak 30 April 2026. Kini, rumah tersebut telah berdiri lebih kokoh dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga. Sertifikat tanah dari BPN juga diserahkan dalam kesempatan yang sama.
Program bedah rumah yang dikolaborasikan dengan penataan legalitas aset tanah dinilai menjadi pendekatan pembangunan yang lebih komprehensif. Pemerintah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik tempat tinggal masyarakat, tetapi juga memastikan kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga memberikan rasa aman bagi warga dalam jangka panjang.
Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, rumah yang telah dibangun harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga penerima.
Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik. manfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga. Jangan digadaikan untuk hal-hal yang tidak baik. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” tegas Bupati.
menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, BPN, dunia usaha hingga masyarakat. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan sosial sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan kepastian hak atas tanah.
Program ini sekaligus mempertegas arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur berskala besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. dengan rumah yang layak dan kepemilikan tanah yang sah, pemerintah berharap kesejahteraan warga dapat meningkat serta membuka peluang yang lebih besar bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
usai menuntaskan rangkaian kegiatan, Bupati melaksanakan Salat Jumat di masjid Desa Telaga Tujuh sebelum melanjutkan agenda bersama masyarakat di Kecamatan Labuhan Deli (Ilham Gondrong)



















