Respon Cepat, Jasa Raharja DKI Jakarta Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Matraman

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Insiden tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, melibatkan seorang pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Sub Bagian Pelayanan Wahyu Agung bersama petugas Mobile Service Abdul Rozak langsung melakukan peninjauan. Saat ini, korban telah dievakuasi dan tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, petugas Jasa Raharja langsung melakukan langkah-langkah strategis di lapangan:
• Koordinasi dengan Satlantas: Bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk mempercepat pembuatan Laporan Polisi (LP).
• Koordinasi dengan Rumah Sakit: Menghubungi pihak RSCM Jakarta Pusat guna memastikan penanganan medis korban berjalan lancar dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan.
Wahyu Agung menyampaikan bahwa penjaminan biaya perawatan ini merupakan implementasi dari amanat pemerintah.
“Penjaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 15/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 16/PMK.010/2017, dengan besaran biaya perawatan maksimal sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah),” jelas Wahyu.
Respon proaktif dan cepat dari Jasa Raharja menuai apresiasi dari pihak keluarga korban. Ibu Luki, adik kandung korban, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan di masa-masa sulit ini.
“Saya mengucapkan terima kasih atas atensi dan sikap proaktif dari petugas Jasa Raharja yang memberikan pelayanan dengan respon cepat kepada keluarga saya,” ujar Ibu Luki.
Belajar dari kejadian ini, PT Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalan raya.
Para pengendara diminta untuk lebih berhati-hati, sementara para pejalan kaki diwajibkan memanfaatkan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) demi keselamatan bersama. Ingat, kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja dan kapan saja.

Baca Juga:  Warga Bantu Warga sebagai Aksi Sosial sebagai Bentuk Kepedulian sesama

Berita Terkait

Wakil Bupati Bireuen Buka Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen
Tak Sekadar Memantau, Polsek Darul Hasanah Dampingi Warga Melintasi Jalur Darurat
DI BALIK KEKAYAAN SUMBER DAYA ALAM: PARADOKS KETERTINGGALAN DAN KETIMPANGAN KEADILAN EKOLOGIS DI DAERAH PERIFERI
Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Petani Cabut Bibit Padi, Dukung Percepatan Musim Tanam
Tak Sekadar Bangun Rumah, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Hadirkan Kolam Lele untuk Kemandirian Pangan Masyarakat
Minta Transparansi Dana BOS di SDN 2 Biak Muli, LKGSAI Cium Ketidaksesuaian Data dan Honor Non-ASN
Baru Selesai Dikerjakan Proyek Pokir DPRK Kembali Amblas
Operasi Siber Polda Jabar Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online Berkedok Hiburan Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:19

​Pelindo Bitung Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Lewat Koordinasi Strategis Bersama Polres

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42

Fraksi Menguji Arah Anggaran

Senin, 20 Juli 2026 - 05:31

​Peringati Hari Koperasi ke-79, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Modernisasi Ekonomi di Bitung

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:17

Kilau Benang Emas di Panggung PRSU

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:47

Penghormatan Terakhir untuk Khairul Arzani

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:21

​Wujud Kepedulian Nyata, Begini Momen Hangat Wali Kota Bitung Saat Membaur di Rumah Duka Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:47

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11

Panen Padi, Jawaban Cepat untuk Sawah Ramunia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fraksi Menguji Arah Anggaran

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:42