Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis I TribuneIndonesia.com-Bangunan yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Batang Kuis memicu sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pengawas kebijakan publik. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan aparatur kecamatan terhadap pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.

Ketua LSM GRPK, Abdul Hadi, menilai maraknya bangunan tanpa izin di Batang Kuis tidak bisa dianggap persoalan biasa. Ia menyebut pembiaran terhadap bangunan ilegal berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang, terutama dari sektor retribusi dan perizinan bangunan.

Menurutnya, situasi itu bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang saat ini tengah berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor perizinan, termasuk PBG.

Pemerintah daerah sedang berjuang meningkatkan pendapatan daerah, namun di lapangan justru muncul bangunan-bangunan yang diduga tidak memiliki izin. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Abdul Hadi, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyoroti sikap aparatur Kecamatan Batang Kuis yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan tersebut. Abdul Hadi mengaku sempat mengonfirmasi Camat Batang Kuis terkait salah satu bangunan yang berada di samping Central Bangunan. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada penjelasan resmi yang diberikan.

Baca Juga:  Diduga Ada Tarif Berbeda di Kantor Imigrasi Langsa, Warga Resah

Ketika dikonfirmasi terkait bangunan yang diduga tidak memiliki PBG, camat memilih diam. Sikap ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada pihak kecamatan, tetapi juga kepada petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri bebas tanpa kejelasan izin memperlihatkan lemahnya penegakan aturan di wilayah tersebut.

Abdul Hadi meminta Bupati Deli Serdang turun tangan dengan membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi di Kecamatan Batang Kuis.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan pembangunan.

harus ada tindakan nyata dan penertiban menyeluruh. Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelanggaran yang jelas terlihat,” katanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pengawasan perizinan bangunan di Kecamatan Batang Kuis agar tata ruang dan kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga, sekaligus menghindari potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor perizinan bangunan gedung.

(007)

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:25

MENTERI SOSIAL RI TEGASKAN PERCEPATAN PENYALURAN JADUP BAGI KELUARGA TERDAMPAK BENCANA DI BIREUEN

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 05:58

​Pimpin Pelantikan Prajurit Rindam, Mayjen TNI Agus Suhardi Beberkan Penyesuaian Standar Seleksi TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Berita Terbaru

Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E., saat menghadiri kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan Pertam Tamtama Infanteri TNI AD Gel. II TA. 2026. (Ft. talia)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:38

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08