Pergub JKA Dicabut gubernur, RSUD dr Fauziah Bireuen Pastikan Pelayanan Tetap Normal

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal pasca dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Minar Mushari, Sp.S, menegaskan bahwa perubahan kebijakan itu tidak memengaruhi pelayanan medis di rumah sakit yang dipimpinnya.

“Apabila Pergub tentang JKA itu sudah dicabut, pelayanan tetap kami jalankan seperti biasa. Selama program dijamin oleh BPJS Kesehatan dan kartu kepesertaan pasien aktif, tentu akan kami layani,” ujar dr Minar, Selasa 19 Mei 2026 pagi.

Menurutnya, pihak rumah sakit saat ini tetap fokus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang pasien.

Terkait masih adanya keluhan masyarakat mengenai kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif, dr Minar menjelaskan persoalan tersebut berada di luar kewenangan rumah sakit.

Baca Juga:  KejarBireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

“Kalau di rumah sakit, fokus utama kami adalah memastikan pelayanan medis berjalan dengan baik. Untuk urusan aktivasi dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS itu menjadi kewenangan BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, penerapan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 sempat menuai kritik dari berbagai kalangan karena membatasi penerima bantuan JKA berdasarkan kategori desil ekonomi tertentu.

Kebijakan itu dinilai memunculkan ketimpangan, sebab banyak masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu justru tidak masuk dalam data penerima manfaat.

Polemik tersebut bahkan memicu aksi unjuk rasa damai dari kalangan mahasiswa di Banda Aceh yang mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk segera mencabut aturan pembatasan tersebut.

Dengan dicabutnya Pergub tersebut, skema pembiayaan layanan kesehatan masyarakat Aceh kini kembali dijamin penuh melalui program JKA yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan didukung pendanaan dari Pemerintah Aceh serta APBN.

 

Berita Terkait

Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 05:25

Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Berita Terbaru