Jakarta/Tribuneindonesia.com
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, yang diikuti oleh Pejabat Struktural serta Pegawai Rutan Kelas I Cipinang, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan kedisiplinan, integritas, serta penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel pagi rutin dilaksanakan sebagai sarana komunikasi pimpinan kepada seluruh jajaran sekaligus memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, apel pagi juga menjadi media evaluasi dan penguatan komitmen pegawai dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan profesionalisme di lingkungan Rutan Cipinang.
Dalam amanatnya, I Gusti Lanang menekankan pentingnya implementasi nyata dari Ikrar Pemasyarakatan yang telah dideklarasikan bersama. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen mewujudkan Zero HALINAR (Handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan Rutan Cipinang sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, I Gusti Lanang juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan disiplin, baik dalam ketepatan waktu maupun kerapihan berpakaian sebagai cerminan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Tidak hanya itu, ia turut menyampaikan bahwa layanan Wartelsuspas di Rutan Cipinang telah dibuka guna menunjang hak komunikasi warga binaan dengan keluarga secara tertib dan terkontrol sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup arahannya, I Gusti Lanang mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat kerja, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia berharap seluruh pegawai dapat terus memberikan kontribusi terbaik demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas di Rutan Kelas I Cipinang.
















