APH Bongkar Dugaan Mafia Material Ilegal Proyek Bronjong Subkontrak PT Hutama Karya Di Agara

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara/TribuneIndonesia.com

Dugaan praktik kotor terhadap penggunaan material ilegal dalam proyek bronjong subkontrak PT Hutama Karya kepada vendor di Kabupaten Aceh Tenggara kini mendapat sorotan keras dari LSM KALIBER Aceh.

Ketua KALIBER Aceh, Zoel Kenedi atau yang akrab disapa Zk Agara, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya sebagai menonton, akan tetapi segera untuk membongkar dugaan mafia material ilegal yang disebut telah berlangsung secara terang-terangan di lapangan (lokasi).

Menurutnya, bahwa material batu untuk proyek bronjong di sejumlah titik wilayah seperti kecamatan Ketambe, Babussalam, dan Bukit Tusam, material batu diduga diambil langsung dari aliran Sungai Alas yang tidak mengantongi izin galian C resmi.

“Ini bukan lagi dugaan pelanggaran kecil. Ini sudah mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur terhadap sumber daya alam dan uang negara. Batu diambil bebas dari sungai, kemudian digunakan untuk proyek miliaran rupiah, lalu proyek tetap berjalan seolah tidak ada masalah. Padahal dalam proses pengerjaan proyek tersebut ada Tim pengawasan terutama dari pihak PT Hutama Karya yang setiap hari berada di lokasi. Akan tetapi proyek tersebut tetap berjalan dengan lancar.

Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang melindungi?” tegas Zk Agara.

Ia menyebut modus yang diduga dilakukan vendor sangat rapi. Untuk kebutuhan administrasi proyek,

Vendor disebut hanya menggunakan surat dukungan dari perusahaan pemilik izin galian C. Namun fakta di lapangan, material diduga tidak berasal dari lokasi tambang berizin, melainkan dikeruk langsung dari kawasan sungai di sekitar proyek.

“Kalau benar material diambil dari lokasi ilegal, maka itu bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap hukum negara,” katanya.

Sejumlah lokasi proyek bronjong yang kini menjadi sorotan antara lain kawasan Naga Kesiangan Desa Bener Bepapah, Simpur Jaya, Balai Lutu, Kutacane Lama serta beberapa titik lain di Aceh Tenggara. Sebagian proyek disebut sudah selesai, sementara lainnya masih berlangsung.

Baca Juga:  Melawan Arus Sudah Jadi Budaya? Jalan Raya Kini Makin Tak Aman

tribuneindonesia.com
Aceh menilai ada dugaan lemahnya pengawasan dari pihak PT Hutama Karya selaku perusahaan utama yang memberikan pekerjaan kepada vendor-vendor di lapangan.

“PT HK tidak boleh cuci tangan. Semua pekerjaan itu berada di bawah tanggung jawab mereka. Jangan hanya mengejar progres fisik dan pencairan anggaran, tetapi tutup mata terhadap legalitas material. Kalau dugaan ini benar, maka pembayaran proyek wajib dihentikan sementara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zk Agara menegaskan bahwa dugaan aktivitas pengambilan material tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Dalam aturan tersebut, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah apabila proyek negara menggunakan material yang diduga ilegal.

“Kami meminta Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, hingga instansi pengawasan terkait segera turun ke lapangan. Periksa seluruh vendor, cek asal-usul material, audit volume pekerjaan, dan telusuri aliran uang proyek. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pemain proyek,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pengambilan material secara liar dari sungai dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, perubahan alur sungai, hingga ancaman bencana bagi masyarakat sekitar.

“Jangan karena mengejar keuntungan proyek, sungai dijarah dan lingkungan dihancurkan. Negara tidak boleh kalah dengan dugaan mafia material ilegal,” pungkas Zk Agara.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi media .Tribune indonesia.com
masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PT Hutama Karya.[Hidayat]

Perls~abdgani

Berita Terkait

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi
LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”
Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33