Mubaligh Aceh Harap Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Lagi

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Kalangan mubaligh di Aceh yang tergabung dalam Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) berharap kasus dugaan penistaan agama yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak kembali terulang di masa mendatang.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat IMNAD, Tgk. H. Muniruddin M. Diah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Waled Kiran, Minggu (10/5/2026).

Menurut Waled Kiran, persoalan yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas yang sangat tinggi di tengah masyarakat Aceh. Karena itu, ia meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara serius dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Kasus penistaan agama tidak boleh dianggap ringan. Ini menyangkut kehormatan agama Islam dan perasaan umat. Karena itu, kami berharap penanganannya dilakukan secara serius agar menjadi pelajaran bagi siapa pun supaya tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” ujar Waled Kiran.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal memiliki kecintaan yang sangat kuat terhadap Islam serta penghormatan yang tinggi kepada Rasulullah Saw. Dalam sejarah Aceh, kata Waled Kiran, semangat membela agama bahkan menjadi bagian dari karakter dan identitas masyarakat.

“Orang Aceh memiliki sensitivitas yang tinggi dalam urusan agama. Kalau demi membela kehormatan Islam dan Rasulullah Saw, masyarakat Aceh bahkan rela berkorban jiwa. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan menjaga ucapan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan umat,” katanya.

Menurutnya, kebebasan berbicara di media sosial tidak boleh digunakan untuk menyebarkan penghinaan, provokasi, ataupun pernyataan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Ia menilai perkembangan teknologi informasi harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika.

“Media sosial semestinya menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan dipakai untuk menghina agama atau mempermainkan keyakinan masyarakat. Apa yang diucapkan di ruang digital bisa berdampak besar dan memicu keresahan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  ​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Waled Kiran berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan hukuman maksimal apabila seluruh unsur pidana terbukti di persidangan. Menurutnya, ketegasan hukum penting demi menjaga ketenteraman masyarakat serta mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar ada efek jera. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan akhirnya merusak kerukunan masyarakat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut menyeret terdakwa berinisial DS (31) yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, terdakwa diduga menyebarkan konten melalui siaran langsung di platform TikTok dengan akun @tersadarkan5758 yang dinilai mengandung unsur permusuhan, penghinaan, serta berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok agama tertentu di Indonesia.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Menutup keterangannya, Waled Kiran juga mengimbau seluruh pengurus IMNAD di berbagai daerah di Aceh, serta para mubaligh dan da’i di Tanah Rencong, agar terus meningkatkan aktivitas dakwah melalui berbagai platform media, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Ia menekankan pentingnya dakwah yang menyejukkan dalam rangka mencerdaskan umat, memperkuat keimanan dan pengamalan ajaran Islam, serta menumbuhkan sikap saling menghargai, baik antarumat beragama maupun sesama umat Islam.

“Para mubaligh harus terus hadir mencerahkan umat melalui dakwah yang santun dan menyejukkan. Media sosial harus dimanfaatkan untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta membangun sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:40

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:36

Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:29

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:28

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:13

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:04

Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:11

​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:50

​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09