Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan sejumlah kementerian serta pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam mempercepat proses pembebasan lahan sejumlah proyek jalan tol strategis nasional di Provinsi Sumatra Selatan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan proyek jalan tol yang digelar pada Rabu (6/5). Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Agung RI selaku tim pengamanan proyek strategis, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, serta Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian lahan untuk sejumlah proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yakni Ruas Palembang–Betung, Ruas Betung–Tempino–Jambi, dan rencana pembangunan Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.

Melalui koordinasi lintas instansi itu, pemerintah dan Hutama Karya berharap berbagai kendala pengadaan tanah dapat segera diselesaikan sehingga proses konstruksi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Apriadi, Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin, Kasubdit IV.A Kejaksaan Agung Imran Yusuf, Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman, serta sejumlah Project Director Hutama Karya yang menangani proyek-proyek jalan tol di wilayah Sumatra Selatan.

Dalam rapat itu, masing-masing pihak membahas langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian lahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan dukungan administrasi dan legalitas pengadaan tanah agar pembangunan proyek strategis nasional dapat berjalan optimal.

Baca Juga:  Holding Perkebunan Nusantara Dorong Produk Bernilai Tinggi, Teh Malabar PTPN I Tembus Pasar Premium

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BUJT menjadi faktor penting dalam percepatan penyelesaian proyek jalan tol, khususnya pada aspek pembebasan lahan.

“Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, Hutama Karya berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Hamdani.

Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan operasional Ruas Palembang–Betung dan Betung–Jambi Seksi 1 dapat terealisasi pada akhir 2026. Untuk mendukung target tersebut, proses pengadaan tanah ditargetkan selesai pada Juni 2026 sehingga konstruksi di lokasi-lokasi yang masih terkendala lahan dapat dimulai pada Juli 2026.

Berdasarkan data Hutama Karya, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung saat ini telah mencapai 81,99 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 87,45 persen. Sementara progres konstruksi Ruas Betung–Tempino–Jambi mencapai 46,14 persen dengan pembebasan lahan sebesar 61,62 persen.

Adapun pembangunan Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya masih berada pada tahap pembebasan lahan.

Hutama Karya berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian proyek jalan tol di Sumatra Selatan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas dan penguatan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra.

Berita Terkait

Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional 2026
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23