
SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan sejumlah kementerian serta pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam mempercepat proses pembebasan lahan sejumlah proyek jalan tol strategis nasional di Provinsi Sumatra Selatan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan proyek jalan tol yang digelar pada Rabu (6/5). Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Agung RI selaku tim pengamanan proyek strategis, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, serta Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian lahan untuk sejumlah proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yakni Ruas Palembang–Betung, Ruas Betung–Tempino–Jambi, dan rencana pembangunan Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.
Melalui koordinasi lintas instansi itu, pemerintah dan Hutama Karya berharap berbagai kendala pengadaan tanah dapat segera diselesaikan sehingga proses konstruksi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Apriadi, Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin, Kasubdit IV.A Kejaksaan Agung Imran Yusuf, Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman, serta sejumlah Project Director Hutama Karya yang menangani proyek-proyek jalan tol di wilayah Sumatra Selatan.
Dalam rapat itu, masing-masing pihak membahas langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian lahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan dukungan administrasi dan legalitas pengadaan tanah agar pembangunan proyek strategis nasional dapat berjalan optimal.
Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BUJT menjadi faktor penting dalam percepatan penyelesaian proyek jalan tol, khususnya pada aspek pembebasan lahan.
“Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, Hutama Karya berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Hamdani.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan operasional Ruas Palembang–Betung dan Betung–Jambi Seksi 1 dapat terealisasi pada akhir 2026. Untuk mendukung target tersebut, proses pengadaan tanah ditargetkan selesai pada Juni 2026 sehingga konstruksi di lokasi-lokasi yang masih terkendala lahan dapat dimulai pada Juli 2026.
Berdasarkan data Hutama Karya, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung saat ini telah mencapai 81,99 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 87,45 persen. Sementara progres konstruksi Ruas Betung–Tempino–Jambi mencapai 46,14 persen dengan pembebasan lahan sebesar 61,62 persen.
Adapun pembangunan Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya masih berada pada tahap pembebasan lahan.
Hutama Karya berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian proyek jalan tol di Sumatra Selatan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas dan penguatan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra.














