Bitung | Tribuneindonesia.com – Suasana dini hari di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, mendadak mencekam pada Senin (27/04/26).
Sekira pukul 02.10 WITA, pecah aksi tawuran antar-kelompok masyarakat (tarkam) yang melibatkan penggunaan senjata tajam berbahaya.
Merespons situasi darurat tersebut, jajaran Polres Bitung langsung mengerahkan kekuatan penuh.
Tim Tarsius di bawah komando AIPDA Angky Koagow bersinergi dengan Tim Patroli Timur yang dipimpin IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos, guna menetralisir keadaan di lokasi kejadian.
Intervensi kepolisian ini bermula dari laporan cepat warga melalui layanan darurat 110. Informasi yang diterima menyebutkan adanya bentrokan pemuda lintas kompleks yang saling serang menggunakan lemparan batu serta senjata mematikan.
Berdasarkan data lapangan, para pelaku diduga membekali diri dengan pisau penikam dan senjata khas panah wayer. Aksi saling serang tersebut sempat menimbulkan keresahan luar biasa bagi warga sekitar yang tengah beristirahat.
Setibanya aparat di titik bentrokan, para pelaku sempat berupaya meloloskan diri dengan berpencar ke berbagai arah.
Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama akibat strategi pengepungan taktis yang diterapkan oleh tim gabungan.
Hanya dalam waktu 40 menit sejak penyisiran dimulai, petugas berhasil memojokkan para pelaku. Lima orang terduga aktor intelektual tawuran akhirnya diringkus saat bersembunyi di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua.
Identitas para tersangka yang berhasil diamankan adalah ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19), dan MH (23). Kelimanya langsung digelandang menuju Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial.
Di antaranya adalah dua bilah pisau penikam, 13 buah anak panah wayer, serta tiga buah pelontar yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.
Hasil interogasi sementara mengungkapkan bahwa motif serangan ini dipicu oleh dendam lama.
Para pelaku sengaja beraliansi dengan kelompok dari wilayah lain untuk mencari seseorang yang dianggap memiliki masalah dalam konflik sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan bahwa motif apa pun tidak melegalkan tindakan anarkis. Ia menjamin bahwa seluruh pelaku akan diproses secara hukum tanpa ada toleransi bagi premanisme.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Saat ini, semua tersangka beserta barang bukti sudah masuk tahap penyidikan lebih lanjut,”
tegas AKP Ahmad Anugrah dalam keterangannya.
Di sisi lain, AIPDA Angky Koagow selaku Katim Tarsius menyebutkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi yang solid.
Menurutnya, respons cepat sangat krusial agar konflik tidak meluas ke area pemukiman lainnya.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Bitung berkomitmen meningkatkan intensitas patroli preventif di titik-titik rawan.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (kiti)


















