Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur pemerintah dalam menyusun dan merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Desi Angeline Novita Br. Simamora, S.H., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait teknik penyusunan regulasi dan aspek legal formal yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan bimtek berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur aparatur. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 59 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan partisipasi 42 aparatur gampong dari wilayah Kecamatan Jangka.

Baca Juga:  385 Siswa MTsN 5 Bireuen Ikuti Ujian Semester dengan Tertib dan Disiplin.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap regulasi yang diterbitkan, baik berupa Qanun, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, harus memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta efektif dalam implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

 

Berita Terkait

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata
Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat
​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu
​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit
Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?
Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026
Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Berita Terbaru