Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur pemerintah dalam menyusun dan merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Desi Angeline Novita Br. Simamora, S.H., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait teknik penyusunan regulasi dan aspek legal formal yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan bimtek berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur aparatur. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 59 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan partisipasi 42 aparatur gampong dari wilayah Kecamatan Jangka.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap regulasi yang diterbitkan, baik berupa Qanun, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, harus memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta efektif dalam implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

 

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30