Deli Serdang I TribuneIndonesia.Com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
dalam forum resmi tersebut, Wakil Bupati memaparkan bahwa LKPJ Tahun anggaran 2025 merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, hingga berbagai permasalahan yang dihadapi beserta langkah penyelesaiannya.
LKPJ ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Lom Lom Suwondo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan tersebut dilaksanakan secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, transparan, serta bertanggung jawab dengan menjunjung asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi tahun 2025 mencapai Rp1,426 triliun atau 89,16 persen dari target sebesar Rp1,599 triliun. Rincian capaian tersebut meliputi pajak daerah sebesar 85,79 persen, retribusi daerah 50,85 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 104,80 persen, serta lain-lain PAD yang sah mencapai 124,52 persen.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,048 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,263 triliun atau 84,46 persen. Angka tersebut mencerminkan upaya efisiensi sekaligus optimalisasi penggunaan anggaran untuk mendukung program pembangunan daerah.
untuk pendapatan transfer, realisasi justru melampaui target. Dari target sebesar Rp3,239 triliun, terealisasi Rp3,402 triliun atau 105,06 persen. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,842 triliun mampu terealisasi Rp4,833 triliun atau 99,80 persen.
rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, didampingi Wakil Ketua DPRD H Hamdani Saputra SSos dan Agustiawan Saragih. Forum berlangsung dengan agenda utama mendengarkan penjelasan resmi pemerintah daerah terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan saat ini masih dalam proses audit lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Namun demikian, komitmen untuk terus melakukan perbaikan menjadi fokus utama ke depan.
kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini akan senantiasa menjadi prioritas dalam setiap langkah pembangunan daerah,” tegas Wakil Bupati menutup penyampaiannya.
dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ilham Gondrong

















