Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar,Setiap Asnaf Rp 300.000.

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane~TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul mal salurkan Dana Zakat Imfak dan sadakah (ZIS) tahap 1 tahun 2026 sebesar Rp 1 milyar. Senin 16 Maret 2026.

DR Supian Husni Salam M Ed Ketua Baitul Mal menyampaikan Penyaluran di lakukan di setiap kecamatan di pusatkan di Aula atau balai kantor Camat masing masing 16 kecamatan yang ada di Aceh Tenggara, berlangsung sejak hari ini Senin 16 sampai rabu 18 maret 2026.

Penyaluran Dana Zakat ini dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan dan hari raya Aidul Fitri 1447 H.untuk meringankan beban khususnya bagi para fakir miskin dan Fisabilillah di Desa desa yang ada di Aceh Tenggara.

Tahap pertama ini khusus bagi asnaf 1. Fakir 2.Miskin dan Fisabilillah.
Setiap Asnaf atau orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.(Tiga ratus ribu rupiah).

Seleksi atau pendataan setelah di lakukan sosialisasi kepada Ketua Baitul Mal kute dan Para Pengulu maka pendataan setiap Kute di lakukan langsung oleh Imam Kute sebangai Ketua Baitul Mal Kute (BM-KUTE) dengan persetujuan pengulu kute jadi pengiriman data penerima di tanda tangani oleh ketua Baitul mal dan Pengulu Yang telah di bentuk beberapa waktu lalu di setiap kute mayoritas muslim. yang ada di Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari

Kasirin.S.Ag Ketua Dewan Pengawas menyampaikan kepada setiap Asnaf bahwa Penyaluran uang Zakat imfak sadakah ini tidak di benarkan ada pemotongan atau pungli sama sekali. oleh karena itu untuk menghindari pungli baitul mal melakukan Penyaluran secara transparan terbuka dan dapat di pantau secara luas oleh masyarakat dan apa bila ada oknum oknum yang mengatas namakan Baitul Mal untuk keuntungan pribadi itu adalah tidak benar sama sekali dan dapat di laporkan langsung kepada Dewan Pengawas baitul mal Kutacane Aceh Tenggara setiap hari jam kerja dengan membuat laporan secara lengkap.

Kasirin S. Ag menambahkan penyalah gunaan dana Zakat dapat di pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 500.000.000 sebangaimana yg diatur dalam UU no 23 tahun 2011 pasal 39. dan dapat juga di kenakan UU TIPIKOR sesuai pasal 2 dan 3.

Setiap Tim Penyaluran ada unsur yaitu Dewan Pengawas,Badan Baitul mal ASN Sekretariat dan Tenaga Profesional

Bagi Pengulu kute dan Baitul Mal Kute (BM -KUTE) yang belum memberikan data Asnaf penerima bantuan tahap pertama ini dapat menyampaikan datanya setelah hari raya Aidul Fitri setelah masuk dan hari kerja kepada bahagianya Sekretariat Baitul mal Kutacane. jln Ahmat Yani no 13 Kutacane.

Perls~Abdulgani

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:09

Dituduh Beli Solar Ilegal, Tokoh Masyarakat Bitung Ical Mawuntu Buka Suara dan Tunjukkan Dokumen Sah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:58

Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:16

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:08

Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat

Berita Terbaru