Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNE INDONESIA | ACEH TENGGARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya meningkatkan kualitas gizi pelajar justru menuai sorotan di SMK Negeri Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya, sebanyak 171 paket makanan MBG dilaporkan tidak layak dikonsumsi oleh siswa, sehingga memicu protes dari pihak sekolah dan komite.

 

Temuan ini bermula dari laporan sejumlah guru yang menemukan kondisi makanan MBG yang diduga tidak layak dimakan oleh siswa. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Komite Sekolah setelah banyak paket makanan yang tidak dikonsumsi oleh para pelajar.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Komite Sekolah Lamsin SKD bersama Ketua LSM Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenen, SE, langsung mendatangi dapur penyedia makanan MBG yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

 

Komite Sekolah Datangi Dapur SPPG. Dalam pertemuan tersebut, pihak komite sekolah dan LSM menyampaikan secara langsung keluhan terkait kualitas makanan MBG kepada Kepala SPPG, Mustafa.

 

Namun menurut keterangan pihak komite sekolah, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan. Mustafa disebut menyampaikan bahwa dirinya juga merupakan wartawan di salah satu media online sekaligus pengurus sebuah organisasi LSM.

 

Meski demikian, pihak komite sekolah tetap meminta agar pihak pengelola dapur SPPG turun langsung ke sekolah untuk memastikan kondisi makanan yang dipermasalahkan.

 

171 Paket Makanan Tidak Dimakan Siswa. Pantauan di lingkungan SMKN Kutacane memperlihatkan sejumlah paket makanan MBG yang telah dibagikan kepada siswa justru dikumpulkan kembali karena tidak dimakan.

Seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa jumlah makanan yang diduga tidak layak konsumsi mencapai ratusan paket.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan bersama, terdapat sekitar 171 paket makanan MBG yang tidak layak dikonsumsi oleh siswa,” ujarnya.

 

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kembali kepada pihak pengelola dapur SPPG agar dilakukan pengecekan terhadap kualitas makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada sekolah.

Baca Juga:  Hari Donor Darah Setetes Darah Untuk menyelamatkan Satu Nyawa

 

Kepala SPPG Turun ke Sekolah. Setelah laporan tersebut mencuat, Kepala SPPG Mustafa akhirnya turun langsung ke SMK Negeri Kutacane untuk melihat kondisi makanan yang menjadi keluhan pihak sekolah.

 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengevaluasi proses produksi dan distribusi makanan MBG kepada siswa.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola dapur mengenai penyebab makanan MBG yang dilaporkan tidak layak dikonsumsi tersebut.

 

Program Gizi Siswa Dipertanyakan. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar kualitas makanan, pengawasan dapur produksi, hingga sistem distribusi program MBG yang seharusnya menjamin keamanan pangan bagi siswa.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pihak yang memproduksi dan mendistribusikan makanan wajib menjamin keamanan, mutu, serta kelayakan pangan bagi masyarakat.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga melarang pelaku usaha mendistribusikan produk yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Jika terbukti terjadi kelalaian, pengelola dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

 

LSM Desak Evaluasi Program MBG. Ketua LSM Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenen, SE, menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi pengawas program MBG.

 

Menurutnya, program pemenuhan gizi siswa merupakan program penting yang tidak boleh diabaikan dari sisi kualitas dan pengawasan.

 

“Program makan bergizi ini sangat baik untuk siswa. Tetapi jika makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, maka pengelolaannya harus dievaluasi secara serius. Jangan sampai program yang baik justru merugikan kesehatan anak-anak sekolah,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur SPPG Desa Kampung Melayu maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian tersebut.

 

Pihak sekolah dan masyarakat juga berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar program pemenuhan gizi siswa benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pelajar.***

Berita Terkait

“Cobra Menang Telak! M. Yakob Kuasai Kursi Ketum SPBUN PTPN, Sinyal Perubahan Besar di Tubuh Perkebunan?”
Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi Resmikan Program Bedah Rumah Perdana Kodaeral VIII
Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik
Pimpin Apel Pagi, Kasi Pidum Kejari Bitung Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Ikan Asal Amazon Kuasai Danau Tondano, Nasib Ikan Lokal dan Nelayan Kian Terhimpit
99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan
​Kejati Sulut Segel Alat Berat di Konsesi PT HWR, Usut Dugaan Pidana Pertambangan
Akselerasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Babinsa Kodim 1310/Bitung Terjun Langsung ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:15

“Cobra Menang Telak! M. Yakob Kuasai Kursi Ketum SPBUN PTPN, Sinyal Perubahan Besar di Tubuh Perkebunan?”

Senin, 27 April 2026 - 06:22

Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi Resmikan Program Bedah Rumah Perdana Kodaeral VIII

Senin, 27 April 2026 - 05:20

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Senin, 27 April 2026 - 01:33

Pimpin Apel Pagi, Kasi Pidum Kejari Bitung Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Senin, 27 April 2026 - 00:39

99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

Minggu, 26 April 2026 - 13:43

​Kejati Sulut Segel Alat Berat di Konsesi PT HWR, Usut Dugaan Pidana Pertambangan

Minggu, 26 April 2026 - 02:33

Akselerasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Babinsa Kodim 1310/Bitung Terjun Langsung ke Lapangan

Minggu, 26 April 2026 - 02:15

Wujudkan Lingkungan Sehat, Kodim 1310/Bitung Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Pantai Kambahu

Berita Terbaru