Deli Serdang | TribuneIndonesia.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan langkah strategis menata kawasan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Simpang Limau Manis dan sekitar Alun-Alun Tanjung Morawa. Para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan akan direlokasi ke satu sentra terpadu di area eks Gudang Sentral PTPN I Regional 1, Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Lahan seluas 5.000 meter persegi itu dinilai memadai untuk menampung aktivitas UMKM sekaligus mengakhiri praktik berjualan di badan jalan yang kerap memicu kemacetan, rawan kecelakaan, dan menurunkan estetika kawasan.
“Kita ingin memanusiakan manusia. UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, saat meninjau lokasi rencana relokasi, Jumat (20/2/2026).
Menurut Bupati, seluruh UMKM yang selama ini menyebar di pinggiran Jalan Limau Manis hingga depan Alun-Alun Tanjung Morawa akan diarahkan menempati satu kawasan terpusat. Penataan ini bukan semata relokasi, melainkan upaya membangun ekosistem usaha yang lebih manusiawi, tertib, dan berkelanjutan.
Bangunan eks gudang PTPN yang ada di lokasi, kata Bupati, tidak akan dirusak. Revitalisasi dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu struktur utama, dengan pemugaran fasilitas pendukung seperti musala, toilet, area parkir, serta ruang dagang yang lebih layak dan representatif.
“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN,” ujarnya.
Lebih jauh, kawasan sentra UMKM tersebut direncanakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Skema ini diharapkan menghadirkan tata kelola profesional, memperkuat pendapatan desa, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Proses penataan akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), hingga Dinas Koperasi dan UKM. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci agar relokasi tidak berhenti pada pemindahan fisik semata, tetapi juga diikuti pembinaan, penguatan usaha, serta peningkatan daya saing UMKM.
Dalam peninjauan lapangan itu turut hadir Kabag Manajemen Aset PTPN I Regional 1 Taufan Sidabalog; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang Miska Gewasari; Kepala Dinas Perkimtan Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan Adi Winarto; serta sejumlah pejabat lainnya.
Relokasi ini diharapkan menjadi titik balik penataan wajah Tanjung Morawa: kawasan lebih tertib, lalu lintas lebih lancar, UMKM naik kelas, dan ruang publik kembali nyaman. Pemerintah daerah menegaskan, penertiban akan dibarengi pendekatan humanis agar para pedagang tidak kehilangan ruang hidup, justru mendapatkan tempat usaha yang lebih layak dan bermartabat.
Ilham Gondrong


















