BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi menugaskan sebanyak 180 tim Enumerator yang berasal dari putra-putri terbaik daerah untuk mempercepat proses validasi data kerusakan rumah warga pasca-bencana.

Langkah ini menjadi bagian krusial dalam upaya percepatan penanganan dan pemulihan pasca-bencana di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Para Enumerator dibekali pemahaman teknis guna memastikan proses penilaian kerusakan rumah dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Salah seorang Enumerator, Haikal, menjelaskan bahwa tugas yang diemban timnya merupakan bagian dari upaya standarisasi penilaian kerusakan berdasarkan regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.88-168 Tahun 2026.

“Fokus kami adalah menyamakan persepsi mengenai variabel kerusakan. Para petugas harus memahami secara detail pola penilaian untuk kategori rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat agar tidak terjadi kekeliruan data yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan target kerja yang cukup ketat. Setiap Enumerator ditugaskan menyelesaikan verifikasi sebanyak 20 unit rumah per hari, mencakup kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Baca Juga:  Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Menurutnya, ketepatan dan validitas data menjadi prioritas utama karena akan menentukan besaran dan bentuk bantuan yang diterima masyarakat terdampak.
Di sisi lain, masyarakat menyambut positif kehadiran tim Enumerator di lapangan. Salah seorang warga mengaku antusias dengan proses pendataan ulang tersebut.

“Kami sangat antusias dengan kehadiran tim Enumerator. Kami bisa berdiskusi dan bertanya langsung terkait kondisi rumah kami yang sebenarnya,” ungkapnya.

Warga juga berharap tim bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Data yang valid adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan proses pemulihan hunian masyarakat dapat segera terwujud,” harapnya.

Dengan diterjunkannya 180 Enumerator ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat terdampak. (Zs)

Berita Terkait

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Senin, 22 Jun 2026 - 06:31

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Jun 2026 - 16:51