Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam, Kamis (19/2/2026). Sidak ini menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengamankan aset daerah pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025 lalu.

Di tengah denyut aktivitas perdagangan, Bupati meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog dengan pengelola dan para pedagang. Ia memastikan roda ekonomi rakyat tetap berputar, namun menegaskan seluruh kegiatan usaha wajib berdiri di atas dasar hukum yang sah dan taat regulasi.

“Pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat mencari nafkah. Tetapi negara juga tidak boleh abai terhadap aturan. Semua harus berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Bupati mendorong para pedagang segera mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait tata cara pembayaran serta mekanisme sewa ruko dan kios. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas usaha memiliki kepastian hukum sekaligus melindungi pedagang dari potensi persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, berakhirnya masa perpanjangan BOT pada Oktober 2025 mewajibkan pemerintah mengamankan kembali aset milik daerah. Pemerintah telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan. Namun hingga kini, mekanisme tersebut belum terealisasi secara tuntas.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Lebih jauh, skema BOT yang selama ini berjalan dinilai tidak lagi sejalan dengan regulasi yang berlaku berdasarkan arahan pengawasan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi resmi, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Apabila ditempuh melalui KSP, prosesnya wajib dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional. Artinya, tidak ada jaminan pengelola lama akan kembali mengelola kawasan tersebut. Demi keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah membuka ruang toleransi melalui skema sewa agar aktivitas ekonomi rakyat tidak terhenti.

Namun Bupati mengingatkan, toleransi tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi menjerumuskan pemerintah daerah pada kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan membuka celah kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab penuh mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kepentingan rakyat harus berjalan seiring dengan ketegasan negara dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Sidak ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan memastikan setiap aktivitas ekonomi tumbuh di atas pondasi hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan daerah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Pihak Pertamina Simeulue Tidak Hadir Acara RDP Oleh DPRK Simeulue Cari Jalan Keluar Kelangkaan Bio Solar
Hadiri Pelantikan Prajurit TNI di Bitung, Anggota DPRD Sulut Ruslan Abdul Gani Puji Gemblengan Rindam XIII/Merdeka
Dorong Birokrasi Digital, Pemkot Bitung Gandeng BPSDM Komdigi Manado Gelar Pelatihan AI untuk ASN
Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:04

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 12:41

Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 11:49

Ketua PPWI Aceh Tamiang SPPG Layak Dilanjutkan, BGN Harus Perkuat Pengawasan

Rabu, 9 September 2026 - 09:36

Romo Muhammad Syafii Gagas Simposium Nasional KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 09:18

Hadiri Pelantikan Prajurit TNI di Bitung, Anggota DPRD Sulut Ruslan Abdul Gani Puji Gemblengan Rindam XIII/Merdeka

Rabu, 9 September 2026 - 08:23

Dorong Birokrasi Digital, Pemkot Bitung Gandeng BPSDM Komdigi Manado Gelar Pelatihan AI untuk ASN

Rabu, 9 September 2026 - 07:27

Karhutla Meluas Hingga Pesisir Girian Bawah, Puluhan Petugas Damkar Bitung Berjibaku Amankan Pemukiman

Rabu, 9 September 2026 - 06:38

Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik

Berita Terbaru