Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam, Kamis (19/2/2026). Sidak ini menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengamankan aset daerah pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025 lalu.

Di tengah denyut aktivitas perdagangan, Bupati meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog dengan pengelola dan para pedagang. Ia memastikan roda ekonomi rakyat tetap berputar, namun menegaskan seluruh kegiatan usaha wajib berdiri di atas dasar hukum yang sah dan taat regulasi.

“Pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat mencari nafkah. Tetapi negara juga tidak boleh abai terhadap aturan. Semua harus berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Bupati mendorong para pedagang segera mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait tata cara pembayaran serta mekanisme sewa ruko dan kios. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas usaha memiliki kepastian hukum sekaligus melindungi pedagang dari potensi persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, berakhirnya masa perpanjangan BOT pada Oktober 2025 mewajibkan pemerintah mengamankan kembali aset milik daerah. Pemerintah telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan. Namun hingga kini, mekanisme tersebut belum terealisasi secara tuntas.

Baca Juga:  Deli Serdang Rumah Harmoni Menyatukan Budaya, Suku, dan Agama

Lebih jauh, skema BOT yang selama ini berjalan dinilai tidak lagi sejalan dengan regulasi yang berlaku berdasarkan arahan pengawasan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi resmi, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Apabila ditempuh melalui KSP, prosesnya wajib dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional. Artinya, tidak ada jaminan pengelola lama akan kembali mengelola kawasan tersebut. Demi keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah membuka ruang toleransi melalui skema sewa agar aktivitas ekonomi rakyat tidak terhenti.

Namun Bupati mengingatkan, toleransi tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi menjerumuskan pemerintah daerah pada kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan membuka celah kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab penuh mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kepentingan rakyat harus berjalan seiring dengan ketegasan negara dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Sidak ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan memastikan setiap aktivitas ekonomi tumbuh di atas pondasi hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan daerah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkuat Layanan Jantung, Pemkab Deli Serdang Resmikan Gedung Alamanda dan Cathlab RSUD Lubuk Pakam
Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas
Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026
20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:16

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Hunian Tetap bagi korban Banjir dikecamatan jangka

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Bitung Bubarkan Kerumunan Remaja di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:15

Selama Puasa Korban Pasca bencana di Bireuen Harus Bertahan di Tenda Darurat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:05

​Damkar dan BPBD Bitung Gelar Simulasi Kebakaran dan Tsunami di PT Sinar Pure Foods

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:53

Wakil Ketua II DPRA Partai Golkar Aceh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, Meningkatan Mutu Pendidikan Sekolah maupun Pesantren di Gayo Lues.

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:37

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Bekali Komunitas Ojol Baruta Pelatihan PPGD dan Pemberian Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:42