Kegiatan Pengukuran Bidang PTSL Backlog di Desa Cot Tunong.

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program Prioritas Nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan mudah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat.

PTSL Backlog Pada bidang tanah yang sudah diukur dan dipetakan oleh BPN dalam program PTSL, tetapi sertifikatnya belum terbit karena kendala administrasi, dokumen tidak lengkap, atau dalam sengketa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan pengukuran bidang tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Backlog di Desa Cot Tunong, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, pada rabu (18/02/26).

Pengukuran bidang tanah tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Laila Keumala, S.P., bersama tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan pengukuran dilakukan untuk memastikan ketepatan data fisik dan batas bidang tanah sebagai dasar penetapan hak dan penerbitan sertipikat.

Baca Juga:  Ikan Asal Amazon Kuasai Danau Tondano, Nasib Ikan Lokal dan Nelayan Kian Terhimpit

Laila Keumala, S.P. juga menjelaskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan program untuk mempercepat dan menuntaskan pendaftaran tanah
secara serentak di seluruh Indonesia dengan konsep desa lengkap.

Semua bidang tanah dalam satu desa diukur, kemudian dilakukan klasterisasi bidang-bidang tersebut berdasarkan kajian data fisik dan data yuridis. Klasterisasi ini untuk memudahkan penanganan pada masing-masing tipologi permasalahan bidang tanah, “Jelasnya.

Proses pengukuran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang berlaku, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan program PTSL secara menyeluruh dan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. ( samsul)

Berita Terkait

SKANDAL GURU “SILUMAN” & DUGAAN PELANGGARAN UU ASN DI SD NEGERI 1 SEMADAM: GAJI MENGALIR, ATURAN DIABAIKAN?
SKANDAL GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM: PIHAK SEKOLAH BUNGKAM, DESAKAN PEMANGGILAN RESMI MENGUAT
Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit
Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:19

Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas

Minggu, 19 April 2026 - 07:50

Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00

Seskab Teddy Indra Wijaya Terima Gubernur Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana dan Pencairan Anggaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:32

Arief Martha Rahadyan: Blueprint Ekonomi Nasional Berbasis Investasi dan Inovasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata

Berita Terbaru