Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Dugaan praktik pembiaran terhadap bangunan tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Rabu (18/2/2026), Ketua dan Sekretaris DPW P2BMI Sumatera Utara melayangkan surat resmi pengaduan masyarakat (dumas) atas nama warga Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, bernama Ina Purba, ke tiga lembaga negara: Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, serta DPRD Sumatera Utara.

Pengaduan itu menyoroti keberadaan bangunan milik seorang pengusaha yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ironisnya, kelalaian tersebut diduga telah memakan korban setelah pagar bangunan runtuh dan menimpa warga. Peristiwa ini mempertebal kecurigaan publik tentang lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di daerah.

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, menegaskan bahwa warga sudah berulang kali melapor ke sejumlah dinas di Kabupaten Deli Serdang. Namun, hingga kini tak satu pun pengaduan memperoleh jawaban resmi. “Kami seperti dipingpong dari satu dinas ke dinas lain. Surat dumas warga tak kunjung dibalas. Ada kesan kuat, para pejabat ‘masuk angin’ ketika berhadapan dengan pengusaha bermodal besar,” ujarnya.

Kekecewaan juga diarahkan kepada wakil rakyat di daerah. Menurut Abdul Hadi, harapan agar DPRD kabupaten membela warga yang terzolimi pupus setelah undangan rapat dengar pendapat (RDP) digelar tanpa melibatkan pelapor. “Masyarakat yang membuat dumas justru tidak dihadirkan. Ini mencederai rasa keadilan dan menutup ruang klarifikasi,” katanya.

Baca Juga:  RUU Pembentukan Kabupaten dan Kota di Sulut, Komisi II DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Spesifik

DPW P2BMI Sumut menilai pembiaran terhadap bangunan tanpa PBG dan AMDAL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi kejahatan yang mengancam keselamatan publik. Runtuhnya pagar menjadi bukti konkret bahwa kelalaian izin berujung bahaya nyata. Karena itu, pelaporan ke tingkat provinsi dan kepolisian dilakukan untuk memutus dugaan “kebal hukum” yang selama ini dirasakan warga.

Melalui dumas kedua ini, warga bersama DPW P2BMI Sumut berharap tiga lembaga yang menerima laporan segera turun tangan: memeriksa legalitas bangunan, mengusut dugaan kelalaian aparat daerah, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika dibiarkan, korban bisa bertambah,” tegas Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait di Deli Serdang mengenai tindak lanjut pengaduan warga. Publik kini menanti, apakah laporan ke tingkat provinsi akan memecah kebuntuan—atau kembali berakhir sebagai tumpukan berkas tanpa keberanian menindak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh
JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas
Sidang Lapangan Perkara No. 408/BTH /2025 Jadi Perhatian, Objek Sengketa Pernah Diputus Sebelumnya
Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 03:50

Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya

Sabtu, 25 April 2026 - 13:29

Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat

Sabtu, 25 April 2026 - 06:30

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Dorong Ekonomi Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:25

Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu

Sabtu, 25 April 2026 - 03:06

Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 00:13

“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh

Jumat, 24 April 2026 - 15:12

Berjemur di Ladang Cabai Kutalimbaru Bupati Borong Hasil Panen, Harapan Petani Ikut Tumbuh

Berita Terbaru