Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Dugaan praktik pembiaran terhadap bangunan tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Rabu (18/2/2026), Ketua dan Sekretaris DPW P2BMI Sumatera Utara melayangkan surat resmi pengaduan masyarakat (dumas) atas nama warga Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, bernama Ina Purba, ke tiga lembaga negara: Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, serta DPRD Sumatera Utara.

Pengaduan itu menyoroti keberadaan bangunan milik seorang pengusaha yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ironisnya, kelalaian tersebut diduga telah memakan korban setelah pagar bangunan runtuh dan menimpa warga. Peristiwa ini mempertebal kecurigaan publik tentang lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di daerah.

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, menegaskan bahwa warga sudah berulang kali melapor ke sejumlah dinas di Kabupaten Deli Serdang. Namun, hingga kini tak satu pun pengaduan memperoleh jawaban resmi. “Kami seperti dipingpong dari satu dinas ke dinas lain. Surat dumas warga tak kunjung dibalas. Ada kesan kuat, para pejabat ‘masuk angin’ ketika berhadapan dengan pengusaha bermodal besar,” ujarnya.

Kekecewaan juga diarahkan kepada wakil rakyat di daerah. Menurut Abdul Hadi, harapan agar DPRD kabupaten membela warga yang terzolimi pupus setelah undangan rapat dengar pendapat (RDP) digelar tanpa melibatkan pelapor. “Masyarakat yang membuat dumas justru tidak dihadirkan. Ini mencederai rasa keadilan dan menutup ruang klarifikasi,” katanya.

Baca Juga:  Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

DPW P2BMI Sumut menilai pembiaran terhadap bangunan tanpa PBG dan AMDAL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi kejahatan yang mengancam keselamatan publik. Runtuhnya pagar menjadi bukti konkret bahwa kelalaian izin berujung bahaya nyata. Karena itu, pelaporan ke tingkat provinsi dan kepolisian dilakukan untuk memutus dugaan “kebal hukum” yang selama ini dirasakan warga.

Melalui dumas kedua ini, warga bersama DPW P2BMI Sumut berharap tiga lembaga yang menerima laporan segera turun tangan: memeriksa legalitas bangunan, mengusut dugaan kelalaian aparat daerah, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika dibiarkan, korban bisa bertambah,” tegas Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait di Deli Serdang mengenai tindak lanjut pengaduan warga. Publik kini menanti, apakah laporan ke tingkat provinsi akan memecah kebuntuan—atau kembali berakhir sebagai tumpukan berkas tanpa keberanian menindak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Berita Terbaru