Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Di tengah harapan besar masyarakat atas hadirnya fasilitas kesehatan baru, ironi justru menyelimuti pembangunan Puskesmas di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan megah yang sebentar lagi akan diresmikan itu kini “terjepit” oleh keberadaan bangunan liar di bagian depan lokasi. Warga khawatir, simbol pelayanan publik yang seharusnya bersih dan tertib justru lahir dalam kondisi semrawut.

Puskesmas yang berdiri di kawasan strategis tikungan Batu 8 ini diproyeksikan menjadi tumpuan pelayanan kesehatan warga pedesaan. Kehadirannya disambut gembira sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan dalam memperluas akses layanan kesehatan. Bangunan terlihat rapi dan representatif, memantik optimisme bahwa pelayanan medis akan lebih dekat, cepat, dan merata.

Namun, kebahagiaan itu tercoreng. Di depan pintu masuk Puskesmas, berdiri bangunan yang diduga tidak mengantongi izin dan disebut memakan badan jalan. Tak hanya itu, saluran drainase di sekitar lokasi disinyalir telah dialihfungsikan. Warga menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan ancaman serius bagi fungsi fasilitas umum, keselamatan akses, hingga potensi banjir saat musim hujan tiba.

Baca Juga:  Terendus Kejanggalan di SDN Janaka 1, Pekerja Tanpa APD dan Mandor: K3 Cuma Formalitas?

“Puskesmasnya bagus, tapi depan pintunya terhalang bangunan. Akses sempit, parit mati. Kalau hujan deras, siapa yang bertanggung jawab?” keluh seorang warga. Warga lain menyahut dengan nada getir, “Padahal kecamatan sudah pernah memberi peringatan. Aneh, sekarang seperti dibiarkan. Kok bisa diam?”

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa peringatan tak berbuah penertiban? Masyarakat menilai pembiaran bangunan liar di depan fasilitas vital negara adalah preseden buruk bagi wibawa pemerintah dan penegakan aturan. Lebih dari itu, kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional Puskesmas ke depan—mulai dari akses ambulans, mobil layanan darurat, hingga keselamatan pejalan kaki.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bertindak tegas sebelum peresmian dilakukan. Penertiban bangunan liar, pemulihan fungsi drainase, serta penataan akses jalan dinilai mendesak agar Puskesmas benar-benar hadir sebagai simbol pelayanan publik yang tertib, aman, dan bermartabat.

 

“Jangan sampai Puskesmas diresmikan di atas kekacauan. Kalau mau melayani rakyat, mulailah dengan menertibkan lingkungan di depannya,” tegas warga.

Masyarakat berharap, peresmian nanti bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari keberanian menata ruang publik secara adil—tanpa tebang pilih, tanpa kompromi terhadap pelanggaran.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:55

​Tragedi Berdarah di Kasawari: Pemuda 23 Tahun di Aertembaga Diduga Aniaya Ibu Hingga Tewas

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Digelar di Kabupaten Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bus Gratis Tiap Rabu! Pemkab Deli Serdang Gas Pola Kerja Baru Lewat Car Free Day

Jumat, 17 Apr 2026 - 02:09