
TRIBUNEINDONESIA.COM | KUTACANE | Rabu, 11 Februari 2026 Isu dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran kembali mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan yang mengelola anggaran puluhan miliar rupiah pada tahun 2024–2025.
Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, secara terbuka melontarkan kritik keras dan menantang dilakukan audit total terhadap seluruh pengelolaan anggaran yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya.
“Kalau memang bersih, jangan takut diaudit! Buka semua dokumen ke publik. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Saidul lantang kepada wartawan di Kutacane, Rabu (11/2/2026).
Deretan Anggaran Jumbo Jadi Sorotan
LKGSAI membeberkan sejumlah pos anggaran bernilai besar yang kini menjadi perhatian publik, antara lain:
Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Rp17,5 miliar
Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp13,5 miliar
Pengadaan obat-obatan Rp2,5 miliar
Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 miliar
Rehabilitasi dan pemeliharaan kantor Rp3,2 miliar
Pengadaan Pusling roda empat Rp1,22 miliar
Reagen dan alat kesehatan lainnya ratusan juta rupiah
Menurut Saidul, angka-angka tersebut bukan nilai kecil untuk ukuran kabupaten. Ia menilai publik berhak mengetahui secara rinci peruntukan dan realisasi anggaran tersebut.
“Jangan sampai laporan di atas kertas terlihat sempurna, tapi masyarakat di lapangan masih mengeluh soal pelayanan. Transparansi itu wajib,” ujarnya.
Dugaan Obat Kadaluarsa Picu Tanda Tanya
Selain itu, mencuat informasi mengenai dugaan adanya obat-obatan kadaluarsa di gudang farmasi Dinas Kesehatan pada tahun 2024 dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta.
Jika informasi tersebut benar, Saidul menyebutnya sebagai indikasi lemahnya manajemen perencanaan dan distribusi obat.
“Bagaimana bisa anggaran obat miliaran rupiah dikelola, tapi ada stok mati di gudang? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada pemborosan atau kelalaian yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Prioritas Dipertanyakan
Proyek rehabilitasi kantor miliaran rupiah juga ikut disorot. Saidul menilai, di tengah kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang optimal, prioritas anggaran seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan fasilitas dan pelayanan di Puskesmas serta wilayah pelosok.
“Jangan sampai gedungnya yang dibaguskan, tapi pelayanan dasarnya tertinggal. Anggaran kesehatan itu menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tantang Aparat Penegak Hukum
Saidul secara tegas meminta Polda Aceh dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan penyelidikan secara profesional serta transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.
“Kami tidak menuduh, tapi kami mempertanyakan. Dan pertanyaan ini harus dijawab dengan data, bukan dengan diam. Jika tidak ada masalah, buktikan. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara selaku Pengguna Anggaran belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai sorotan tersebut.
Isu ini kini menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan kepentingan lain.***











