Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Wajah pelayanan hukum di Kota Bitung bersiap memasuki babak baru. Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., secara resmi menghadiri prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung baru Pengadilan Agama (PA) Bitung, Kamis (6/02/26).
Langkah ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif di tingkat daerah.
Kehadiran Hengky Honandar di lokasi proyek menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan institusi peradilan demi memberikan kepastian hukum bagi warga.
Proyek ambisius ini menelan anggaran negara sekitar Rp 22 miliar. Di atas lahan tersebut, akan berdiri bangunan megah dengan luas mencapai ±1.200 meter persegi yang dirancang untuk memenuhi standar pelayanan publik modern dan inklusif.
Berdasarkan linimasa pembangunan, gedung tersebut diproyeksikan rampung pada 20 Desember 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, operasional penuh gedung baru ini akan dimulai pada awal tahun 2027 mendatang.
Dalam pidatonya, Wali Kota Hengky Honandar menekankan betapa krusialnya peran Pengadilan Agama di tengah masyarakat.
Menurutnya, lembaga ini merupakan pilar utama dalam menjaga keharmonisan sosial, khususnya dalam penyelesaian perkara keagamaan dan kekeluargaan.
”Gedung ini tidak sekadar struktur fisik, melainkan sarana pelayanan publik yang harus representatif, nyaman, dan berwibawa. Tujuannya satu, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung,”
Ujar Hengky di sela-sela acara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah kunci utama dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.
Selain itu, Walikot Hengky juga berkomitmen untuk terus mendukung institusi hukum sebagai fondasi keberlanjutan daerah.
Kesempatan yang sama, Muhammad Arsyad menyoroti pentingnya transformasi digital di tubuh peradilan.
Ia menegaskan bahwa sistem yang modern, transparan, dan akuntabel adalah harga mati untuk memastikan akses hukum yang cepat dan mudah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Diketahui, ini merupakan renovasi besar kedua sejak gedung pertama PA Bitung diresmikan pada tahun 1996.
Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas, seluruh proses konstruksi akan berada di bawah pengawasan ketat secara berlapis, mulai dari internal pengadilan hingga Mahkamah Agung.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado, Drs. Muhammad Arsyad, S.H., M.H., beserta jajaran hakim tinggi, Wakil Wali Kota Bitung, unsur Forkopimda, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (Kiti)



















