Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

 

Karena bolos dan tak pernah masuk kantor lagi selama enam bulan lebih , NO, oknum Kasubag ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dilaporkan.Informasi diterima Tribumeindonesia.com menyebutkan, kendati menduduki jabatan sebagai Kasubag Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Agara, namun oknum NO, tak pernah masuk kantor lagi.

Bahkan menurut sumber, bolos atau tak masuk kantornya oknum kasubag di Dinas selama beberapa bulan karena, NO, menetap dan disebut-sebut bekerja di Malaysia.

Sebab itu, oknum Kasubag di Dinas LHK itu tak pernah lagi masuk kantor.Kendati demikian Nona Oktarina belum juga mendapat sanksi dari pejabat teras di Aceh Tenggara.

Bebas bolosnya Nona tak masuk kantor, ditengarai karena kurang tegasnya pejabat berkompeten yang menangani masalah disiplin ASN hingga terkesan terjadi pembiaran.

Bebas bolos dan tak masuk kerjanya oknum Kasubag tersebut, lanjut sumber tribuneindonesia.com sangat bertolak belakang dengan penegakan disiplin ASN dan surat edaran terbaru dari Bupati HM Salim Fakhry nomor 3 Tahun 2026 dan Instruksi Bupati nomor 800/04/2026 tentang penegakan disiplin ASN dan kode etik di lingkungan Pemkab Agara.

Sekdakab Agara Yusrizal. ST. MT kepada Tribuneindonesia.com Kamis (30/1/26) mengatakan, jumpai dan tanyakan saja langsung pada Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan tentang ASN bolos kerja selama berbulan-bulan tersebut.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ahmad Yani Desky. SH. MM kepada TLII, tak menjawab konfirmasi yang disampaikan TLII lewat WhatsApp, kamis (30/1).

Baca Juga:  Terima Audiensi Awak Media, Sudarsono Tegaskan Komitmen Penguatan SDM

Kaban Kepegawaian Pendidikan dan SDM Agara, Abdul Sabaruddin,jumat (30/1/25) kepada TLII membenarkan, jika saat ini Kadis LHK telah menyampaikan pemberitahuan tak masuk kerjanya Nona Oktarina selama berbulan-bulan pada pihak BKP SDM untuk diteruskan pada pejabat pembina Kepegawaian di Pemkab Agara.

sementara statusnya masih tercatat sebagai ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pelanggaran disiplin ASN, lemahnya pengawasan kepegawaian, serta dugaan tetap diterimanya gaji dan tunjangan negara meskipun tidak menjalankan tugas.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama lebih dari 10 hari kerja berturut-turut dapat dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait status kepegawaian serta langkah penindakan terhadap yang bersangkutan.
Masyarakat mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera memerintahkan pemeriksaan khusus dan membuka hasilnya secara transparan, agar penegakan disiplin ASN tidak tebang pilih dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan tetap terjaga.
Tribuneindonesia.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.

Per~(Abdulgani)

Berita Terkait

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut
PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN
Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:10

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:48

PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:10

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:36

Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:29

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:28

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:13

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:04

Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Jun 2026 - 04:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:19