Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE/TribuneIndonesiacom

Terkait pemotongan dana makan minum Anak Yatim di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Biakmuli Agara, mulai menemui titik terang. Semakin terkuaknya sinyalemen pemotongan dana makan minum bagi penghuni Panti Asuhan Tunas Murni yang sempat menjadi buah bibir tersebut, menyusul pengakuan Kadis Sosial, Bahagiawati kepada tribuneindonesia.com, Kamis (29/1/2026) .

” Dana makan minum anak yatim UPTD Panti AsuhanTunas Murni tahun 2025 itu, telah kita kembalikan lagi kepada Kepala UPTD, ” Ujar Bahagiawati.Jadi, dana makan minum itu bukan kita potong seperti yang diberitakan beberapa media dan perbincangan warga lainnya.Namun, hanya kita pinjam sementara waktu saja. Setelah itu kita kembalikan lagi pada kepala UPTD.

“Yang jelas dana makan minum anak yatim itu sudah kita kembalikan, jadi tidak ada masalah lagi, ” Ujar Bahagia tanpa menyebutkan kapan dikembalikan dan berapa dana makan minum anak yatim yang sudah dikembalikan tersebut.

Sebelumnya beredar rumor, bahkan sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Aceh Tenggara dan mencuat lagi pada pandangan umum anggota DPRK pada pembahasan RAPBK Agara Tahun 2026 lalu. Jika pejabat di Dinas Sosial melakukan pemotongan dana makan minum anak yatim di Panti Asuhan Tunas Murni.

Menurut beberapa sumber yang layak dipercaya. Ada pun modus operandi pemotongan tersebut dilakukan setelah dana kegiatan makan minum anak yatim 2025 masuk ke rekening kepala UPTD Tunas Murni.Setelah dana masuk ke rekening lalu ditarik kepala UPTD dan sebagian lagi lalu di atau sebesar Rp. 40 Juta ditransfer lagi ke rekening pejabat di Dinas Sosial.

Baca Juga:  Supir Antrian di Jembatan Bailey di Jalur Alternatif Banda Aceh-Medan, Kontraktor Dituding Menipu Rakyat

Transfer dana makan minum anak yatim dan anak terlantar tersebut, lanjut sumber, dilakukan beberapa tahap, bahkan disebut-sebut, jumlah total dana makan minum yang dipotong atau dipinjam pejabat Dinas Sosial totalnya mencapai ratusan juta rupiah dari total anggaran minum pertahunnya yang mencapai hampir mencapai Rp. 900 juta tersebut.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi ketika Tribumeindonesia mintai tanggapannya mengaku kecewa dan merasa miris. Anggaran makan minum anak yatim UPTD Panti Asuhan Tunas Murni itu untuk satu tahun anggaran.

Jika dipinjam Kadis Sosial, artinya dana makan minum itu pasti berkurang dan porsi atau menunya juga harus dikurangi karena sebagian dananya dipinjam.”Ini jelas perbuatan menyimpang dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan , lagi pula apa urusan Kadis Sosial harus meminjam dan memakai dana kegiatan makan minum anak yatim, ” Sindir Jupri Yadi.

Sebab itu, persoalan tudingan pemotongan dana makan minun anak yatim Panti Asuhan itu yang terakhir dalihnya dipinjam,harus diperjelas, apalagi sempat menjadi bahasan pada rapat Paripurna pembahasan RAPBK Agara 2026 lalu.(abdgn)

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru