JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/ Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara berhasil memenangkan Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Keuchik Gampong Garot Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen dari Penggugat yaitu Sdr. Tarmizi, Sdr. Muhammad Ikbal, Sdr. Azharl, dan sdr. Juwaini dan Penasehat Hukum Said Atah S.H.,M.H, T. Fitra Yusriwan .S.H.M.H. , Zulqaria Lahirya .S.H. di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh hari Selasa tanggal 27 Januari 2026.

Perkara ini bermula Para Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 11 September 2025 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan pada tanggal 15 September 2025 dengan Register Perkara Nomor: 12/G/2025/PTUN.BNA, dan telah diperbaiki secara formal pada pemeriksaan persiapan tanggal 21 Oktober 2025.

Sebelumnya Keuchik Gampong Garot Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen digugat oleh pemohon atas diberhentikannya para penggugat menjadi perangkat gampong.

Dalam permohonan pemohon mengajukan beberapa alasan antara lain
1. Tidak ada alasan hukum yang jelas, seperti pelanggaran larangan perangkat desa atau ketentuan lain yang menjadi dasar pemberhentian
2. Tidak ada peringatan tertulis dan tidak dilakukan konsultasi dengan Camat sebagaimana diwajibkan

Baca Juga:  Kejari Bitung Bekali Siswa SMAN 3 Literasi Hukum Melalui Program JMS

Sidang PTUN tersebut dipimpin oleh Hakim ketua, Adillah Rahman.S.H.M.H. Hakim anggota, Muhammad Zuchri Lubis, S.H.,M.H, Hakim anggota, Muhammad Nasir.S.H. serta Jaksa Pengacara Bireuen pada Kejari Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., Aditya Gunawan S.H dan Dwi Rizka Yunni.S.H.

Usai melewati beberapa proses persidangan yang meliputi penyampaian jawaban, penyampaian bukti surat dan saksi Pemohon dan Termohon, serta penyampaian kesimpulan Pemohon dan Termohon, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang telah diajukan oleh Pemohon.

Hakim menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima dan Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Atas putusan tersebut, pihak Jaksa Pengacara Negara menyatakan menerima putusan Majelis Hakim tersebut.

Kemenangan dalam gugatan ini kembali menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Pengacara Negara senantiasa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut
PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN
Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:10

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:48

PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:10

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:36

Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:29

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:28

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:13

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:04

Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Jun 2026 - 04:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:19