Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndoneaia.comDua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sparepart sepeda motor akhirnya kembali berurusan dengan hukum. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Medan Baru saat berupaya menjual hasil curian di wilayah Medan Polonia, Minggu dini hari, 25 Januari 2026.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Aldi Pasaribu alias AP dan Endriko Siahaan alias ES. Keduanya berusia 41 tahun dan diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa dua pria mencurigakan tengah berkeliaran sambil menawarkan sparepart sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Mendapat laporan tersebut, kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Huta G Barat malaui kanit Reskrim IPTU Poltak.M Tambunan dan  Tim Opsnal Polsek Medan Baru bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi awal. Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung diamankan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Aldi dan Endriko mengakui telah melakukan pencurian sparepart sepeda motor di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di depan toko Zulaikha Lapis Legit.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Irfan, 36 tahun, seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/78/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Januari 2026, pukul 03.45 WIB.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah barang hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan sparepart, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV
Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Polda Bali Gelar Press Conference Operasi Sikat Agung 2026, Puluhan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:23

Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:52

Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:48

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25

Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05

Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:34

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:01

Pasca Banjir Aceh Tamiang, Aksi Pencurian Marak Terjadi, Warga Resah

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:17

Tembok Raksasa Roboh, Polda Sumut Didesak Bergerak

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang

Jumat, 13 Mar 2026 - 02:14