Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndoneaia.comDua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sparepart sepeda motor akhirnya kembali berurusan dengan hukum. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Medan Baru saat berupaya menjual hasil curian di wilayah Medan Polonia, Minggu dini hari, 25 Januari 2026.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Aldi Pasaribu alias AP dan Endriko Siahaan alias ES. Keduanya berusia 41 tahun dan diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa dua pria mencurigakan tengah berkeliaran sambil menawarkan sparepart sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Mendapat laporan tersebut, kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Huta G Barat malaui kanit Reskrim IPTU Poltak.M Tambunan dan  Tim Opsnal Polsek Medan Baru bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi awal. Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung diamankan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Aldi dan Endriko mengakui telah melakukan pencurian sparepart sepeda motor di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di depan toko Zulaikha Lapis Legit.

Baca Juga:  Platinum High KTV Diduga Jadi Sarang Narkoba, Aktivis Desak Polisi Segel dan Gerebek

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Irfan, 36 tahun, seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/78/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Januari 2026, pukul 03.45 WIB.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah barang hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan sparepart, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL
Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto
Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:46

BAKTI YONIF 8 MAR PASTIKAN SEKOLAH BERSIH DARI SAMPAH SISA BANJIR

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:52

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:37

TNI dan Masyarakat Karya Bakti di Peusangan Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:46

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:42

DANLANAL MALANG PIMPIN UPACARA HARI DHARMA SAMUDERA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Kriminal

Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

Senin, 26 Jan 2026 - 09:25