Disnaker Blitar/Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan monitoring pemulangan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Hongkong yang terjadi beberapa minggu kemarin.
Ditengah duka mendalam menyelimuti keluarga dan kerabat yang mengiringi kedatangan jenasah di Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan. Kehadiran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar menjadi wujud nyata kepedulian dan perhatian pemerintah daerah dalam mendampingi PMI asal kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Yopie Kharisma Sanusi, menyampaikan bahwa, monitoring pemulangan jenasah PMI ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Blitar.
“Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja memastikan seluruh proses pemulangan jenasah almarhumah Sri Wahyuni berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari koordinasi lintas instansi hingga pendampingan kepada keluarga, semuanya kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Yopi. Selasa (23/12/2025) malam.
Yopi Kharisma menyampaikan bahwa, pemulangan jenasah dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta BP3MI Jawa Timur, sehingga proses dari Bandara Juanda hingga tiba di rumah duka dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Alhamdulillah, pihak keluarga telah menerima musibah ini dengan ikhlas, dan kami tetap hadir untuk memberikan dukungan moril,” jelas Yopi.
Yopi menegaskan bahwa, ke depan, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan bagi PMI asal Kabupaten Blitar, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun saat terjadi kondisi darurat.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya penguatan sistem perlindungan PMI. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan demi keselamatan dan kesejahteraan PMI,” pungkas Yopi.( eko .).

















